Pemerintah mewajibkan masyarakat mendapat vaksin Covid-19 dosis ketiga alias vaksin booster agar bisa masuk ke sejumlah tempat publik, seperti mal dan kantor mulai Minggu (17/7).
Artinya, masyarakat yang belum mendapat booster perlu segera mendaftar untuk vaksinasi. Cara daftar vaksin Covid-19 bisa dilakukan secara online di situs PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, situs akan memberi informasi terkait tiket, lokasi, dan waktu yang bisa digunakan untuk mendapat vaksin booster.
Syarat vaksin booster ini juga berlaku untuk penggunaan berbagai moda transportasi di dalam negeri, seperti kereta api, kapal penyeberangan, sampai pesawat udara.
![]() |
Saat ini proses pendaftaran hanya bisa dilakukan di situs PeduliLindungi. Sementara di aplikasi tidak.
Aplikasi PeduliLindungi hanya untuk melihat kepemilikan tiket untuk mendapatkan vaksin booster. Selain itu, aplikasi hanya memberi informasi mengenai lokasi penyedia vaksinasi dan jenis vaksin Covid-19 yang tersedia.
Selanjutnya, untuk mendaftar vaksin booster bisa lewat situs PeduliLindungi. Berikut caranya:
Itulah cara daftar vaksin Covid-19 online di PeduliLindungi. Anda juga bisa mendaftarkan anggota keluarga yang lain dengan menggunakan NIK masing-masing.