Ramai keluhan warga RI terkait pemblokiran beberapa platform penting terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang berdampak ekonomi. Pemerintah sendiri mengaku bakal membuka akses. Apa syaratnya?
Ungkapan kekecewaan sekaligus nyinyir itu bisa terbaca dari lini masa Twitter saat tak bisa menggunakan platform favoritnya, termasuk layanan pembayaran PayPal hingga game online Defense of The Ancients (DoTA) 2, sejak Sabtu (30/7) dini hari.
DoTA sendiri diakui warganet tak sekadar permainan buang-buang waktu. Banyak pihak yang mencari nafkah di dalamnya, termasuk streamer, pro player, ajang e-Sport, hingga penjual aksesoris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Alhasil, kata kunci #BlokirKominfo menjadi trending nomor 1 per Minggu (31/7), PayPal menjadi yang kedua dengan 184 ribu kicauan, dan Steam yang ketiga dengan 198 ribu tweet.
Sebelumnya, Kominfo mewajibkan pendaftaran PSE dengan tenggat Rabu (20/7). Setelah tenggat lewat, Kementerian memberikan perpanjangan tenggat pendaftaran lima hari kerja sambil mengirimkan surat teguran mulai Kamis (21/7).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan lantas menetapkan tenggat pendaftaran sebelum blokir PSE ilegal pada Jumat (29/7) pukul 23.59 WIB.
Setelah itu, pihaknya mengaku memblokirdelapan platform besar yang tak kunjung mendaftar, yakni, Yahoo Search Engine, Steam, DoTA 2, Counter-Strike: GO,EpicGames,Origin.com,Xandr.com, danPayPal.
Namun demikian, ia berjanji bakal membuka blokir itu dengan syarat.
"Bisa [dibuka blokirnya] kalau memang terbukti mereka sudah daftar dengan memberikan data yang benar," ujar Semuel kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (30/7).
"Kalau proses normalisasi (buka blokir) sebentar, dalam 10-30 menit," lanjut dia.
Pendaftaran PSE ini sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Salah satu ketentuannya mengatur normalisasi layanan jika PSE terkait sudah memberikan data dengan benar meski telat daftar.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com per Minggu (31/7) pagi, ada dua tambahan pendaftar PSE di hari Sabtu kemarin. Pertama, PANGAREPAN INC, dengan situs semmypangarepan.co.id. Didaftarkan oleh perusahaan THE PANGAREPAN yang bergerak di Sektor Pertahanan dan Keamanan.
Namun, situs yang mirip nama Dirjen Aptika Kominfo tersebut tak bisa diakses saat CNNIndonesia.com mencobanya.
Selain itu, ada NOVELAKU dengan situs novelaku.id yang mengaku bergerak dalam Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pendaftarnya adalah READ LASTING LIMITED.
(tim/arh)