Bisa Diakses, Amazon Akui Tuntas Daftar PSE Kominfo Manual

CNN Indonesia
Senin, 01 Agu 2022 15:30 WIB
Amazon mengaku sudah mendaftar sebagai PSE meski berdasarkan pantauan belum terlihat di situs Kominfo.
Situs e-commerce Amazon klaim sudah daftar PSE Kominfo. (Foto: AFP PHOTO / JOHN MACDOUGALL)
Jakarta, CNN Indonesia --

Situs e-commerce Amazon mengklaim sudah mengurus pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (1/8).

Narasumber Amazon mengatakan saat ini pihaknya sudah menyelesaikan pendaftaran di Online Single Submission (OSS), sehingga platform milik orang terkaya nomor ketiga dunia Jeff Bezos (total kekayaan versi Forbes US$160,6 miliar atau Rp2.387 triliun) itu tetap dapat diakses di Indonesia.

"Kami ingin menyampaikan bahwa Amazon.com telah menyelesaikan pendaftaran secara manual dan sedang mengurus pendaftaran melalui online single submission (OSS)," ujar pernyataan resmi dari representasi Amazon kepada CNNIndonesia.com, Senim (1/8) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, situs e-commerce Amazon hingga Senin (1/8) pukul 14.01 WIB belum muncul di situs resmi PSE Kominfo. Situsnya pun masih bisa diakses.

Sementara Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani pada Jumat (29/7) mengungkapkan Amazon layanan cloud sudah terdaftar PSE Kominfo.

Hal senada sebenarnya terjadi pada Google. Kominfo dan perusahaan asal Silicon Valley, California, AS, itu sama-sama mengklaim sudah terdaftar. Namun, situs PSE belum menampilkannya hingga kini.

Situs PSE Kominfo tak menampilkan Amazon E-commerce di daftarnya. Tiga pendaftar terakhir adalah Novelaku, Ragnarok M: Eternal Love, dan Microsoft Bing.

Aturan PSE itu sendiri tertuang dalam Permenkominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, sehingga sejumlah perusahaan teknologi berbondong-bondong mendaftar agar tetap bisa beroperasi di Indonesia.

Sebelumnya, Kominfo mewajibkan pendaftaran PSE dengan tenggat Rabu (20/7). Setelah tenggat lewat, Kementerian memberikan perpanjangan tenggat pendaftaran lima hari kerja sambil mengirimkan surat teguran, Kamis (21/7).

Kominfo pun mengaku memutus akses 7 PSE, yakni Paypal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com dan epicGames. Khusus untuk PayPal, Kominfo membukanya hingga Jumat.

Meski begitu, search engine Yahoo dan situsnya masih bisa dibuka.



(can/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER