
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)Johnny G. Plate mengklaim telah memutus akses terhadap setengah juta akun dan situs judi online, melalui sebuah pernyataan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/8).
Pernyataan itu merespon kritik masyarakat soal platform judi online yang dibiarkan terdaftar di Penyelenggara Sistem Informasi (PSE) Kominfo.
Johnny mengatakan Kominfo kesulitan memblokir akses kepada judi online.
Hal itu lantaran developer aplikasi judi online kerap membuat aplikasi yang baru, meski yang lama setelah diblokir.