OnlyFans Diduga Suap Pejabat Meta demi Dominasi Pasar

CNN Indonesia
Jumat, 14 Okt 2022 14:01 WIB
Ilustrasi. OnlyFans dituding suap Meta. (Foto: AFP/LIONEL BONAVENTURE)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tiga pejabat perusahaan yang jadi induk Facebook, Meta, diduga menerima suap dari platform konten dewasa OnlyFans. Apa tujuan penyuapan itu jika benar?

Gugatan di pengadilan AS itu dilayangkan oleh tiga model konten dewasa, Dawn Dangaard, Kelly Gilbert, dan Jennifer Allbaugh, yang menuding Meta menggunakan basis data untuk membantu OnlyFans mendominasi persaingan industri tersebut.

Pihak tergugat antara lain Meta dan anak perusahaannya, Facebook dan Instagram; perusahaan induk OnlyFans, Fenix Internet; dan pemilik OnlyFans Leonid Radvinsky.

Mengutip Gizmodo, dua dari tiga pejabat Meta yang masuk gugatan itu adalah Wakil Presiden Kebijakan Global Meta Nick Clegg dan Wakil Presiden Tim Bisnis Global Nicola Mendelsohn.

Di luar itu, ada Cristian Perrella, karyawan Meta yang menurut profil di LinkedIn saat ini bekerja sebagai direktur kepercayaan dan keamanan Facebook. Ia diduga secara diam-diam membantu OnlyFans membuat pesaingnya "masuk daftar hitam" online.

Gugatan yang diajukan di pengadilan federal San Francisco ini mengklaim karyawan Meta menggunakan basis data untuk memperingatkan perusahaan-perusahaan tentang ancaman keamanan.

Dengan demikian, tingkat penonton, yang sekaligus angka klik, yang didapat dari konten kreator dewasa itu turun di semua situs kecuali OnlyFans.

Sebagai bukti gugatan, seorang pengacara para model konten dewasa ini memperlihatkan salinan transfer yang disediakan oleh keterangan rahasia anonim. Seharusnya, kata mereka, uang itu dikirim ke eksekutif Meta melalui anak perusahaan OnlyFans.

Namun demikian, keabsahan dokumen transfer itu belum diverifikasi.

Dalam sebuah pernyataan, Meta menyatakan tudingan suap tersebut tak mendasar.

"Seperti yang kami jelaskan dalam mosi kami untuk menolak, kami menyangkal tuduhan ini karena tidak memiliki fakta, manfaat, atau apa pun yang membuatnya masuk akal. Tuduhan itu tidak berdasar," kata juru bicara Meta, dikutip dari Engadget.

Jika pun benar, Meta menyebut setiap keputusan untuk memberi sanksi terhadap pesaing OnlyFans akan dilindungi oleh hak Amandemen Pertama perusahaan, dan perlindungan kewajiban terbatas di Bagian 320 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi.

Menurut transkrip yang diperoleh Gizmodo, hakim federal yang mengadili kasus tersebut, William Alsup, sempat bertanya langsung kepada pengacara OnlyFans apakah klaim suap itu benar selama sidang pada 8 September

"Apakah Anda menyangkal bahwa itulah yang terjadi?" tanya Hakim.

Pengacara mengatakan klien mereka tak harus menjawab pertanyaan itu sambil menyatakan, "Kami akan melakukannya."

(can/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK