Pelanggan perlu registrasi kartu Indosat sebelum menggunakan nomor handphone (hp) untuk berbagai aktivitas. Seperti berkirim pesan, melakukan panggilan telepon, hingga mengaktifkan paket data internet.
Cara registrasi kartu Indosat sangat mudah. Pelanggan bisa memilih ingin melakukan registrasi melalui SMS atau melalui website Indosat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Registrasi kartu Indosat secara online ini perlu dilakukan agar nomor pelanggan tidak diblokir. Pemerintah juga mewajibkan registrasi kartu SIM kepada pelanggan semua provider jasa layanan telekomunikasi.
Tujuan registrasi adalah sebagai perlindungan terhadap tindakan kejahatan dan aksi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti kejahatan terorisme, penipuan, informasi spamming, dan kejahatan siber.
Selain itu, registrasi kartu SIM juga perlu dilakukan agar pelanggan dapat bertransaksi online dan nontunai.
Di sisi lain, pemerintah memanfaatkan registrasi kartu SIM untuk kepentingan keuangan inklusif dan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Kendati begitu, ada syarat registrasi kartu Indosat yang perlu dipenuhi sebelum melakukan registrasi kartu. Berikut syarat dan cara registrasi kartu Indosat tanpa harus ke gerai.
Berikut syarat registrasi kartu Indosat 2022.
Syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
Syarat bagi Warga Negara Asing (WNA)
Lihat Juga : |
Pelanggan baru bisa melakukan registrasi kartu Indosat SMS dengan mengikuti langkah berikut ini.
Sementara untuk pelanggan lama, ikuti cara registrasi kartu Indosat berikut ini.
Selain melalui layanan SMS, pelanggan juga bisa registrasi kartu Indosat via website. Berikut caranya.
Itulah cara registrasi kartu Indosat. Semoga membantu.
Lihat Juga : |