Pihak Istana mengklarifikasi bahwa situs resmi kepresidenan RI adalah presidenri.go.id, bukan presiden.go.id.
Sebelumnya, situs presiden.go.id dikabarkan tak bisa diakses karena diduga belum membayar sewa domain.
Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyatakan situs resmi kepresidenan yang digunakan adalah domain presidenri.go.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Alamat resmi presidenri.go.id dan dicantumkan di setiap rilis resmi," kata dia, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/11).
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com Rabu (23/11) malam, situs presiden.go.id cuma menampilkan pengumuman berlatar warna putih dan abu-abu.
Pada kotak pengumuman berlatar putih, tulisan "MOHON KEMBALI DI LAIN WAKTU" terpampang.
Di bawahnya, terdapat deret tulisan berbunyi:
"Maaf, situs yang anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silahkan menghubungi pengelola domain situs ini."
"Jika Anda adalah pengelola domain situs ini, silakan klik di sini untuk melakukan permohonan invoice," tulis keterangan itu sambil mencantumkan nomor kontak WhatsApp atas nama PANDI untuk informasi lanjutan, dan WhatsApp Kominfo untuk penyelesaian administrasi.
Bey Machmudin melanjutkan bahwa situs tersebut bukan resmi milik kepresidenan RI.
"Kami akan koordinasi dengan kominfo terlebih dahulu," ujarnya.
"Karena dari awal nama resmi presidenri.go.id," imbuhnya.
Pihak Kominfo masih coba dikonfirmasi terkait kasus situs bernama mirip milik kepresidenan ini.
(vws/arh)