FBI Anggap Tiktok Berbahaya: Alat Pemerintah China

CNN Indonesia
Selasa, 20 Des 2022 14:00 WIB
FBI mendesak pelarangan TikTok di AS karena dianggap berpotensi jadi alat Pemerintah China.
TikTok dianggap sebagai mata-mata pemerintah China. FBI pun mendesak pelarangannya di AS. (AFP/Drew Angerer)
Jakarta, CNN Indonesia --

FBI, Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (AS), menilai aplikasi TikTok berbahaya untuk keamanan nasional karena jadi alat pemerintah China.

Kekhawatiran itu disampaikan Direktur FBI, Christopher Wray yang menyebut TikTok bisa saja mematuhi semua perintah Pemerintah China. TikTok dinilai FBI bisa memata-matai, mengontrol, dan mengakses perangkat lunak (software) pengguna.

"Di bawah hukum China, semua perusahaan China diharuskan secara esensial -dan saya akan meringkasnya- melakukan apa pun yang diinginkan Pemerintah China dalam hal berbagi informasi atau menjadi alat dari Pemerintah," kata Wray seperti dilansir Bloomberg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasan itu saja sudah cukup banyak untuk menjadikan kita benar-benar khawatir," katanya menambahkan.

FBI telah menyampaikan kekhawatiran mereka kepada Komite Investasi Asing AS. Saat ini, Komite tersebut sedang meninjau proposal izin operasional TikTok di AS.

TikTok sendiri memasukkan kekhawatiran Wray ke dalam proposal mereka. Namun Juru Bicara TikTok, Brooke Oberwetter mengatakan, pihaknya tidak bisa membeberkan detail negosiasi yang masih berlangsung.

"Seperti yang dicatat oleh Direktur Wray, masukan dari FBI sedang dipertimbangkan sebagai bagian dari negosiasi yang sedang berlangsung dengan Pemerintah AS," kata Brooke.

"Kami tidak bisa berkomentar soal diskusi rahasia itu. Namun kami percaya diri bahwa kami sudah berada di jalur yang tepat untuk memenuhi kriteria keamanan nasional AS," katanya menambahkan.

Pernyataan Wray di atas senada dengan milik Brendan Carr selaku Komisioner dari Komisi Komunikasi Federal AS (FCC). Melansir CNET, Carr menyebut "di intinya, TikTok berfungsi sebagai alat pengintai canggih yang mengumpulkan data sensitif dan pribadi dalam jumlah yang luar biasa".

Mengutip Statista, TikTok merupakan media sosial yang cukup populer di AS. Pengguna TikTok di Negeri Paman Sam mencapai 94,1 juta.

Jika larangan ini diaplikasikan, AS akan menjadi negara kedua yang melarang TikTok setelah India. Sebelumnya, India telah melarang TikTok sejak Juni 2021 bersamaan dengan 58 aplikasi lain asal China.

Larangan itu didasari perseteruan India dan China di perbatasan kedua negara di pegunungan Himalaya. Perseteruan keduanya sempat membuat 20 tentara India tewas.

[Gambas:Video CNN]

(lth)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER