Produk yang dijual di pasaran mulai dari makanan, minuman, obat, hingga kosmetik perlu dipastikan keamanan dan keasliannya dengan dicek di BPOM.
Mengingat, kian maraknya produk palsu yang beredar dan dapat membahayakan masyarakat apabila sampai digunakan atau dikonsumsi. Sebagai konsumen cerdas, penting untuk mengetahui cara cek produk BPOM secara mandiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan lembaga yang mengatur izin peredaran produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan di Indonesia.
Apabila status produk yang Anda beli terdaftar di BPOM, itu artinya produk tersebut aman digunakan atau dikonsumsi, dan bebas dari bahan berbahaya.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM berhak memberikan label resmi pada segala jenis obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga produk pangan olahan.
Pengecekan produk ber-BPOM dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni secara manual serta online melalui situs resmi dan aplikasi Cek BPOM. Berikut caranya.
BPOM mempunyai kampanye nasional yang mengajak masyarakat untuk lebih kenal dengan program Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa).
Cek KLIK ini merupakan cara mengecek produk ber-BPOM secara manual yang bisa dilakukan setiap kali Anda membeli aneka macam produk.
Cara cek produk BPOM juga bisa dilakukan online melalui situs resmi https://cekbpom.pom.go.id/. Simak langkahnya.
Selain melakukan pengecekan lewat situs atau website, Anda bisa memeriksa keaslian produk melalui aplikasi Cek BPOM yang tersedia di App Store dan Play Store. Simak langkahnya.
Apabila Anda menemukan produk mencurigakan yang dijual bebas di pasaran, bisa melapor ke BPOM seperti cara berikut:
Nantinya laporan Anda terkait produk mencurigakan akan ditindaklanjuti oleh BPOM sesuai prosedur yang berlaku.
Itulah cara cek produk BPOM dengan mudah dan langkah membuat aduan produk palsu yang bisa dilakukan setiap konsumen.
(avd/fef)