Pengguna kartu SIM prabayar perlu registrasi SIM card sebelum menggunakan layanan telepon hingga internet dari operator. Namun terkadang, pengguna mungkin lupa apakah kartu SIM sudah terdaftar atau belum.
Berikut cara cek kartu SIM terdaftar untuk semua operator yang bisa diikuti agar dapat melihat status registrasi kartu. Pengguna tinggal menyesuaikan cara cek kartu SIM dengan operator yang digunakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, registrasi kartu SIM prabayar dilakukan dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Tujuannya nomor pengguna terdaftar di sistem operator nasional sesuai dengan data pribadi. Dengan begitu, penggunaan nomor hp pun dapat terpantau.
Sebab, pendaftaran nomor dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan nomor hp pengguna dari hal-hal yang kurang menyenangkan, seperti penipuan.
Sementara layanan cek nomor kartu SIM adalah layanan untuk memeriksa nomor yang digunakan di hp pengguna apakah sudah terdaftar atau belum.
Layanan ini dapat dilakukan di semua jenis hp. Namun, bukan merupakan layanan berlangganan, sehingga pengguna bisa menggunakan layanan ini sesuai permintaan saja.
Registrasi dan cek nomor kartu SIM perlu dilakukan karena jika tidak, operator akan memblokir akses kartu SIM, baik untuk isi pulsa, melakukan panggilan, hingga internetan.
Maka dari itu, coba cek nomor kartu SIM Anda apakah sudah terdaftar atau belum.
Berikut cara cek kartu SIM terdaftar semua operator.
Perlu diketahui, layanan cek nomor Telkomsel dikenakan biaya sebesar maksimal Rp100 per permintaan. Tarif sudah termasuk PPN untuk prabayar dan belum termasuk PPN untuk pascabayar.
Maka dari itu, pengguna harus memiliki pulsa untuk menggunakan layanan pemeriksaan nomor ini. Berikut cara cek kartu SIM terdaftar untuk operator Telkomsel.
Berikut cara memeriksa kartu SIM XL sudah terdaftar atau belum.
Berikut cara cek kartu SIM Indosat sudah diregistrasi atau belum.
Berikut cara mengetahui kartu SIM Tri telah terdaftar atau belum.
Berikut cara cek kartu SIM Smartfen sudah teregistrasi atau belum.
Selain cara cek kartu SIM terdaftar di atas, pengguna juga bisa melihat apakah sudah mendapat SMS dari 4444 mengenai status registrasi. Jika ada SMS dari 4444 artinya nomor sudah pernah diregistrasi.
(uli/fef)