TikTok Buka Suara Soal Tudingan Jadi Alat Intelijen China

CNN Indonesia
Kamis, 09 Mar 2023 18:00 WIB
Berbagai negara Barat mulai memblokir TikTok dari gawai resmi pemerintah atas kekhawatiran aksi intelijen. Apa tanggapan perusahaan asal China itu?
Ilustrasi. TikTok merespons tudingan soal alat intelijen China. (AFP/MARIO TAMA)
Jakarta, CNN Indonesia --

TikTok membantah berbagai tudingan sebagai alat intelijen China dari negara-negara Barat sambil menyebut pemblokiran akses lebih bermotif politik. 

Sebelumnya diberitakan TikTok diblokir dari gawai-gawai pemerintah di sejumlah lembaga pemerintah dan negara bagian di AS dan Kanada. Selain itu, muncul usulan rancangan UU pemblokiran TikTok. Kesemuanya terkait kerisauan platform itu jadi alat mata-mata China.

"Klaim tersebut tidak benar dan tanpa dasar. Pemerintah China tidak memiliki kendali langsung maupun tidak langsung atas ByteDance atau TikTok," ujar Juru Bicara TikTok dalam pernyataan resminya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu juga menyebut saham ByteDance, induk perusahaan TikTok, dimiliki oleh investor global (60 persen), pendiri perusahaan (20 persen), dan karyawan (20 persen).

"ByteDance adalah perusahaan swasta global," menurut juru bicara itu.

Juru bicara TikTok juga mengklaim privasi dan keamanan pengguna menjadi prioritas utama aplikasi.

"Privasi dan keamanan pengguna kami, termasuk pengguna kami di Indonesia, adalah salah satu prioritas utama kami," kata dia.

"TikTok mengambil tanggung jawab untuk menjaga privasi dan keamanan data pengguna dengan serius dan mencurahkan banyak perhatian dan sumber daya untuk mencapai tujuan ini," lanjut sang jubir.

Meski bersukur larangan serupa tak diterapkan di RI, TikTok tetap kecewa dengan langkah yang diambil oleh sejumlah lembaga pemerintah di berbagai negara dengan berbagai pemblokiran akses itu.

"Kami menghargai bahwa beberapa pemerintah telah dengan bijak memilih untuk tidak menerapkan larangan tersebut karena kurangnya bukti yang mendukung kebutuhan untuk memberlakukan larangan tersebut."

"Tetapi, sangat mengecewakan bagi kami untuk melihat beberapa badan dan lembaga pemerintah lain yang melarang aplikasi TikTok pada perangkat karyawan mereka tanpa deliberasi atau bukti. Larangan ini didasarkan pada misinformasi mendasar tentang perusahaan kami," klaim perusahaan.

TikTok menyebut larangan pada perangkat federal di AS itu dilakukan sepihak tanpa mengonfirmasi ke pihaknya lebih dulu.

"Kami terkejut bahwa pemerintah yang memberlakukan larangan tersebut tidak menghubungi kami secara langsung atau memberikan penjelasan apapun."

"Kami telah meminta pertemuan untuk meluruskan bagaimana kami melindungi data pengguna kami, termasuk pengguna di AS dan Kanada yang datang ke TikTok setiap bulan," sambung perusahaan.

"Larangan ini tidak lebih dari langkah politik," tandas TikTok.

Sebelumnya, AS dan Kanada melarang perangkat pemerintah menggunakan aplikasi TikTok demi keamanan siber di negaranya. Pemerintah Kanada melarang TikTok dari semua perangkat elektronik resmi yang dikeluarkan negara mulai Selasa (28/2).

Pejabat AS dan sekutu menyatakan keprihatinannya sambil mengklaim TikTok atau induknya di China, ByteDance, bisa dipaksa oleh pemerintah China untuk menyerahkan informasi pribadi pengguna.

Para pakar keamanan independen mengatakan ada peluang pemerintah China meminta TikTok untuk bisa menyusup ke informasi pemerintah. Meskipun, sampai saat ini belum ada laporan insiden akses semacam itu.

Teranyar, DPR AS mengajukan Undang-undang yang memungkinkan Presiden Joe Biden memblokir media sosial asal China tersebut.

Undang-undang itu bernama Deterring America's Technological Adversaries Act (DATA Act), yang diumumkan ke para anggota legislatif AS pada Jumat (24/2) waktu setempat.

CNN melaporkan teks dalam UU DATA spesifik menyebut TikTok dan ByteDance. Undang-undang itu juga memungkinkan Joe Biden mengenakan penalti hingga pemblokiran kepada kedua entitas tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(can/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER