WhatsApp berpotensi dianggap ilegal di Inggris imbas rancangan aturan terbaru di Online Safety Bill atau RUU Keamanan Online.
Online Safety Bill itu disebut bisa membuat pemerintah Inggris bisa meminta platform memindai pesan pengguna untuk memeriksa potensi konten terorisme dan kekerasan seksual pada anak.
Bos WhatsApp Will Cathcart menyebut undang-undang itu tidak memberikan kejelasan soal apakah ada pemaksaan untuk melemahkan privasi atau tidak pada aplikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku terkejut jika nantinya platform digital akan dipaksa untuk menerapkan kebijakan seperti itu di Inggris.
"Ini adalah hal yang luar biasa untuk dipikirkan. Pengalaman yang kami hadapi di seluruh dunia adalah hal ini hanya terjadi pada pemerintah yang mencoba untuk menindak kemampuan warganya untuk berkomunikasi secara bebas," katanya, seperti dikutip dari The Independent.
RUU ini pertama kali diperkenalkan oleh anggota parlemen Boris Johnson, yang kini sudah jadi mantan Perdana Menteri. Saat ini, rancangannya sedang dalam proses di parlemen.
Peraturan yang memungkinkan aplikasi untuk memindai pesan disebut akan berdampak pada sistem keamanan platform tersebut. Sehingga kemampuan tersebut tak mungkin dilakukan tanpa melemahkan enkripsi yang saat ini melindungi semua pesan.
Cathcart menyebut RUU Keamanan Online ini mencakup "area abu-abu" hukum lainnya yang dapat mempermudah regulator atau pemerintah untuk meminta aplikasi melemahkan enkripsi.
Jika pemerintah memaksa perusahaan untuk melemahkan keamanan tersebut, dia memastikan WhatsApp akan menolaknya.
Hal ini membuka kemungkinan aplikasi pesan instan dengan pengguna lebih dari 2 miliar di seluruh dunia ini akan dilarang sepenuhnya di Inggris.
WhatsApp sendiri punya fitur end-to-end encryption yang diklaim bisa mengamankan pesan dengan memastikan hanya pengguna yang mengirim dan menerima pesan saja yang dapat membacanya. WhatsApp mengklaim tidak memiliki akses untuk melihat pesan ini.
Perusahaan teknologi dan pakar keamanan mengatakan enkripsi diperlukan untuk melindungi pesan dari peretasan dan ancaman lainnya.
Pihak berwenang sebetulnya sudah memiliki kemampuan untuk meminta aplikasi menghapus enkripsi, di bawah RUU Kewenangan Investigasi, yang secara eksplisit ditentang oleh perusahaan-perusahaan termasuk Apple.
Namun enkripsi tersebut saat ini masih berlaku, dan Cathcart mengonfirmasi bahwa WhatsApp belum menerima permintaan untuk menghapus enkripsinya dari pemerintah Inggris.
(lom/arh)