Kasus penipuan tiket mengemuka di media sosial jelang konser BLACKPINK akhir pekan ini. Netizen pun mengungkap cara mudah nan jitu untuk mencegah jadi korban.
Laporan soal penipuan di jagat maya dilaporkan oleh warganet di Twitter dengan akun @audimarissa_.
"Aku kena tipu ticket Blackpink sama ini bocah. Udah bayar. Untung masih bayar setengah. Cuma tetep aja nyesek. Ini anak udah pergi dari rumahnya sampe ortunya aja udah capek karena anaknya sering nipu dari 2022 dan banyak korban nya ke rumah minta pertanggung jawaban," klaimnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum dari beberapa saran warganet, berikut sejumlah cara agar terhindar dari penipuan tiket. Pada intinya adalah pengecekan identitas orang yang bertransaksi dengan kita.
1. Cek nomor ponsel penjual di aplikasi Get Contact.
2. Cek nama lengkap penjual di Google, untuk mengetahui apakah penjual pernah terlibat dalam penipuan atau tidak.
3. Bertransaksi lewat pihak ketiga, bisa lewat marketplace maupun rekening bersama yang sudah dipercaya.
4. Cek nomor rekening.
Cara keempat dinilai masih jarang dilakukan, di saat pengecekan nama dan kontak sudah lazim. Di mana mengecek nomor rekening penjual? Pemerintah sudah menyediakannya di situs cekrekening.id.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyediakan portal tersebut dengan tujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.
"Masyarakat dapat melakukan cek rekening ke portal tersebut apabila menerima SMS permintaan transfer atau pembayaran uang dari pihak lain yang tidak berkaitan dan tidak bertanggungjawab, sehingga masyarakat mendapatkan penguatan informasi mengenai nomor rekening yang berindikasi tindakan penipuan," dikutip dari situs Kominfo.
"Masyarakat dapat melaporkan nomor rekening berikut modus penipuan nya untuk kemudian dilakukan verifikasi apabila nomor rekening dan modusnya merupakan penipuan."
Hasil pengecekan itu adalah berupa status rekening terkait, apakah pernah dilaporkan atau tidak dalam kasus sejenis.
Berikut langkah-langkah pengecekan rekening:
• Buka situs https://cekrekening.id/home pada browser.
• Pilih bagian Periksa Rekening.
• Pilih bank atau e-wallet dan isi nomor rekening.
• Klik Cek Sekarang.
• Jika terindikasi penipuan, segera klik Tambah Laporan.
• Isi kolom sebagai syarat laporan penipuan.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam melakukan transaksi transfer uang secara online. Sebelum mentransfer uang, jangan lupa untuk periksa ulang rekening penerima transfer tersebut di ww.cekrekening.id," tandas kementerian.
(can/arh)