Netizen Kenang 'Tragedi' Lebaran 2011, Kala Makan Opor Mesti Tertunda
Perbedaan pelaksanaan hari raya idulfitri yang terjadi pada tahun ini banyak membuat warganet mengenang 'tragedi' Lebaran pada 2011 silam.
Kala itu, sebagian masyarakat sudah meyakini idulfitri jatuh pada 30 Agustus 2011, berdasarkan metode penghitungan atau hisab. Masyarakat pun banyak yang sudah mempersiapkan lebaran pada 29 Agustus 2011.
Pemerintah lalu melakukan sidang isbat pada 29 Agustus 2011 petang. Namun sidang berjalan alot lantaran sebagian ormas melaporkan melihat hilal, sedangkan yang lainnya melaporkan tidak melihat hilal.
Ketua Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama kala itu, Ahmad Jauhari, melaporkan dari hasil pemantauan di 96 lokasi dari Banda Aceh hingga Papua, 30 lokasi melaporkan tidak melihat hilal atau tanda bulan baru.
"Ada juga laporan dari Jepara dan Cakung pada pukul 17.56 mereka melihat hilal," kata Jauhari, dikutip dari laman Kementerian Agama.
Ijtima atau pertemuan akhir bulan dan awal bulan baru jelang Syawal jatuh pada 29 Agustus, atau 29 Ramadan. Pada saat itu, posisi hilal ketika matahari terbenam di atas ufuk punya ketinggian 0 derajat 8 menit sampai 1 derajat 53 menit.
Dengan posisi hilal tersebut, maka Ramadan 2011 digenapkan menjadi 30 hari dan membuat penetapan 1 Syawal jatuh pada Rabu, 31 Agustus 2011.
"Menyimpulkan secara jelas bahwa 1 Syawal 1432 Hijriyah jatuh pada hari Rabu, 31 Agustus apakah ini bisa disetujui?" kata Menteri Agama kala itu, Suryadharma Ali, dan dijawab setuju peserta sidang isbat.
Lebaran yang diundur satu hari itu kemudian membuat kaget sebagian masyarakat, apalagi yang sudah memasak berbagai hidangan lebaran pada 29 Agustus 2011.
Momentum 'tragedi' ini kemudian dikenang kembali di media sosial berkaitan dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Lebaran 2023 jatuh pada Sabtu (22/4), sementara sebagian masyarakat yang lain sudah berlebaran hari ini, Jumat (21/4).
CNNIndonesia.com telah meminta izin akun-akun yang bersangkutan untuk mengutip unggahannya.
Pada Kamis (20/4), Pemerintah RI menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada 22 April 2023. Hal ini merupakan hasil sidang isbat yang menemukan hilal sebagai tanda bulan baru tidak memenuhi syarat.
"Sidang Isbat mufakat 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membacakan keputusan sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (20/4).
Yaqut menegaskan, berdasarkan hisab hilal, posisi hilal di sejumlah daerah di Indonesia tidak memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura). MABIMS merupakan rujukan yang digunakan pemerintah Indonesia sejak 2021.
Kemenag telah menentukan 123 titik pemantau hilal 1 Syawal 1444 H di seluruh provinsi di Indonesia. Tim berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.
Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri bukan peristiwa baru bagi masyarakat Indonesia. Dalam 25 tahun terakhir, tercatat setidaknya lima kali perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah dalam menetapkan Hari Raya Idulfitri.
(pop/end)