
Sebanyak 21 penyu hijau diselamatkan dari perdagangan ilegal pada Minggu (30/4).
Polisi menangkap pria 46 tahun usai menerima banyak laporan dari penduduk setempat mengenai dugaan perdagangan ilegal daging penyu.
Lelaki itu pun terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Dalam beberapa tahun terakhir, populasi penyu hijau mengalami penurunan yang signifikan.