Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkap proses pembuatan aturan dan roadmap kecerdasan buatan (AI) yang sedang digarap pemerintah. Ia menyebut draf kedua aturan tersebut sudah hampir rampung.
"Soal Perpres AI, kita lagi merampungkan draf peta jalan AI nasional kita, dan juga melakukan drafting untuk Peraturan Presiden. Ada dua, yang pertama untuk mengukuhkan semacam buku putih untuk peta jalan AI, lalu yang kedua mengatur tentang keselamatan dan keamanan dalam pemakaian AI. Jadi ada dua Perpres yang sedang dikerjakan secara simultan," ujar Nezar di sela acara Indonesia-UAE Government Experience Exchange Retreat, Jakarta, Senin (15/9).
"Drafnya sudah hampir rampung dan konsultasi publik juga sudah berjalan. Tapi nanti kita akan melakukan cek dan re-cek lagi agar peraturan ini bisa menjawab kebutuhan-kebutuhan adopsi teknologi AI di Indonesia," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan roadmap AI masuk tahap finalisasi dan sudah dikirimkan ke Kementerian Seketaris Negera (Kemensetneg). Menurut dia roadmap ini nantinya akan menjadi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
"Inilah yang kemarin kita kirimkan ke Kementerian Setneg untuk menjadi PP dan Perpres, yang pertama terkait PP roadmap AI. Kemudian, juga yang terkait dengan kecerdasan AI, khususnya di bidang etika dan juga keamanan," kata Meutya usai menjadi pembicara kuliah umum di Kampus Universitas Udayana, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (28/8).
Meutya menambahkan regulasi perlindungan anak dalam penggunaan AI akan dibuat terpisah. Aturan mengenai ini nantinya akan mendesak platform media sosial menjaga ranah digital yang aman bagi anak-anak.
"Untuk perlindungan anak secara khusus sudah ada PP-nya sendiri. Yaitu PP Nomer 17, Tahun 2025, yang memang mewajibkan platform menjaga ranah digital ini aman untuk anak-anak," ujarnya.
Penggunaan teknologi AI yang kian masif menuntut kehadiran aturan yang bisa menjadi rambu-rambu dalam implementasi AI.
Pada Agustus lalu, Nezar mengatakan pihaknya menargetkan roadmap dan aturan ini bisa rampung pada September.
"Kita harapkan prosesnya bisa selesai berdasarkan timeline kita di akhir September," ujar Nezar di sela peluncuran Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat di Jakarta, Kamis (7/8).
(lom/mik)