Diduga Tak Bayar Bonus Karyawan 2022, Twitter Era Elon Musk Digugat

CNN Indonesia
Kamis, 22 Jun 2023 09:44 WIB
Ilustrasi. Twitter digugat lantaran masalah pembayaran bonus. (REUTERS/Robert Galbraith)
Jakarta, CNN Indonesia --

Twitter digugat mantan karyawan karena tak bayar bonus tahun 2022 setelah diakuisisi oleh miliarder Elon Musk. Meskipun, para eksekutifnya berulang kali menjamin perusahaan akan membayarkannya.

Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal San Francisco pada Selasa (20/6) oleh Mark Schobinger, mantan direktur senior kompensasi di Twitter yang resign akhir bulan lalu.

Langkah hukum tersebut intinya meminta status class action untuk mantan karyawan Twitter dan karyawan Twitter saat ini yang tidak menerima bonus tahun 2022.

"Kami memperkirakan sekitar beberapa ribu karyawan akan memenuhi syarat untuk mendapatkan bonus tersebut," kata Shannon Liss-Riordan, pengacara yang mewakili Schobinger, dikutip dari CNN.

"Meskipun saya tidak memiliki angka pastinya, kami memperkirakan jumlah yang harus dibayarkan mencapai puluhan juta [dolar AS]," tambahnya.

Twitter, yang telah memangkas sebagian besar tim humasnya, tidak menanggapi permintaan komentar dari CNN.

Gugatan tersebut menyatakan setelah Musk mengakuisisi perusahaan media sosial tersebut pada April 2022, "banyak karyawan yang menyuarakan kekhawatiran" atas nasib "kompensasi dan bonus tahunan mereka" jika kesepakatan tersebut ditutup.

Pada bulan-bulan menjelang penuntasan akuisisi Twitter oleh Musk, para eksekutif perusahaan berulang kali menjanjikan kepada para karyawan bahwa bonus tahun 2022 akan dibayarkan sebesar 50 persen dari target.

"Janji tersebut diulangi setelah akuisisi Musk," kata gugatan tersebut.

Sayangnya, hingga saat ini Twitter belum membayar bonus yang dijanjikan tersebut.

Schobinger sendiri meninggalkan perusahaan bulan lalu setelah Twitter mengingkari berbagai janji yang telah dibuatnya kepada para karyawan, termasuk kegagalannya untuk membayar bonus yang dijanjikan.

Lebih lanjut, gugatan ini adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan hukum yang diambil oleh mantan karyawan Twitter setelah Musk mengakuisisi perusahaan tersebut dan memangkas 80 persen staf dalam upaya untuk memangkas biaya.

Sebelumnya, Twitter juga telah menerima beberapa gugatan class action terhadap Twitter, salah satunya atas nama karyawan perempuan dan karyawan difabel.

Gugatan lain juga diajukan oleh sekelompok mantan karyawan yang menuduh Twitter melanggar kontrak karena diduga gagal menindaklanjuti janji-janji untuk mengizinkan kerja jarak jauh dan memberikan tunjangan pesangon yang konsisten setelah akuisisi.

Di sisi lain, Twitter telah membantah tuduhan pelanggaran kontrak dalam gugatan yang diajukan oleh mantan karyawannya terkait pekerjaan jarak jauh dan pesangon.

Sementara itu, gugatan class action yang diajukan atas nama karyawan perempuan dan penyandang disabilitas ditolak oleh hakim federal bulan lalu, tetapi gugatan tersebut telah diajukan kembali.

(arh/lom/arh)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK