Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan layanan dokumen berbasis online, Google Docs, sudah dipulihkan dan sudah bisa diakses.
"Sudah dipulihkan, itu karena soal teknis saja, sudah dipulihkan, sudah diberesin," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon, Jumat (22/9).
Meski demikian, Usman tak merinci lebih jauh soal penyebab sempat terblokirnya layanan milik raksasa teknologi Google tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Google Docs disebut sempat terblokir di beberapa penyedia jasa internet. Insiden ini pun jadi salah satu trending topic di Twitter dan memicu sejumlah dugaan negatif.
Keluhan netizen soal dugaan pemblokiran Google Docs itu mulai muncul pada Kamis (21/9) malam. Per Jumat (22/9) pagi, jumlah kicauan terkait kata kunci ini mencapai 315 ribu dan menempatkannya di peringkat lima trending topic Twitter alias X Indonesia.
Sejumlah provider internet yang terlacak tak bisa mengakses platform itu adalah IndiHome, Telkomsel, XL, hingga IM3.
Beberapa warganet menunjukkan tangkapan layar laptop atau ponsel yang menunjukkan tulisan laman situs yang tak bisa diakses dengan tulisan "Your connection is not private."
Ditelisik lebih lanjut, ada Certificate Viewer berupa internetpositif.id, platform pemblokir konten negatif milik Pemerintah.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com per Jumat (22/9) pukul 10.26 WIB, Google Docs sudah bisa diakses dengan lancar tanpa tulisan pemblokiran, baik dengan VPN atau pun tanpa fitur tersebut.
Selain itu situs Downdetector tak mencatat masalah akses (down) Google Docs.
(can/arh)