Cara scan ulang tv digital tidaklah sulit. Masyarakat hanya perlu melakukan beberapa langkah sederhana untuk dapat menikmati siaran tv digital.
Memindai atau scan ulang perlu dilakukan pengguna secara berkala. Sebab, daftar saluran atau channel tv digital dapat berubah atau hilang seiring waktu, terutama jika ada perubahan pada penyedia layanan atau pemancar.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Anda perlu melakukan scan ulang untuk mencari kembali siaran TV digital yang tersedia di daerah Anda dan memastikan daftar channel telah diperbarui.
Apabila masih menggunakan TV analog di rumah, Anda perlu menggantinya dengan TV digital atau menggunakan set top box (STB) untuk dapat menikmati siaran TV digital.
Namun, jika TV sudah memiliki fitur Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2), Anda dapat langsung menikmati konten siaran TV digital tanpa STB.
Untuk dapat menikmati siaran TV digital ini perlu melakukan scan (auto scan) pada TV. Scan perlu dilakukan untuk menemukan siaran TV digital yang tersedia di daerah Anda.
Berikut cara scan ulang TV digital untuk memperbarui channel atau program siaran.
Pemilik tv analog atau tv yang belum dilengkapi DVB-T2 tapi ingin menikmati siaran digital perlu memastikan perangkatnya telah terhubung dengan alat tambahan STB.
Berikut cara scan ulang TV dengan STB.
Untuk mendapatkan sinyal TV digital yang baik, pastikan Anda menggunakan antena yang berkualitas dan pasang di tempat yang tinggi, terbuka, dan mengarah ke pemancar TV digital.
Demikian cara scan ulang tv digital. Semoga membantu.
(fef)