Alasan Kominfo Targetkan Publisher Rights Tuntas Desember

CNN Indonesia
Jumat, 24 Nov 2023 13:25 WIB
Kominfo menargetkan aturan Publisher Rights akan disahkan bulan depan atau Desember 2023. Berikut alasannya.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Usman Kansong mengungkap alasan Publisher Rights rampung bulan depan. (Foto: CNN Indonesia/Chandra Erlangga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan aturan Publisher Rights akan disahkan bulan depan atau Desember 2023. Berikut alasannya.

"Kita berharap akhir tahun ini. Iya, bulan depan. Sebab kan kenapa? Februari sudah hari pers lagi. Paling tidak itu menjadi kado buat teman-teman pers," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Usman Kansong di sela-sela Rapat Rutin Bakohumas di Jakarta, Kamis (23/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya Perpresnya tidak berulang tahun lagi. Ini kan sudah digagas sejak 2020," imbuhnya.

Usman menjelaskan naskah Publisher Rights saat ini telah difinalisasi. Finalisasi tersebut dilakukan usai mendengar sejumlah masukan dari platform, pihak yang nantinya terkena imbas aturan ini.

Meski demikian, kata Usman, masukan tersebut tidak semuanya dimasukkan sehingga naskahnya relatif tidak berubah.

"Publisher Rights sudah final naskahnya. Kemarin masih ada beberapa masukan dari platform. Kita kan terbuka, kita tetap mendengar masukan dari platform. Tapi kita tidak memasukkan semua masukkan dari platform. Jadi relatif naskahnya tidak berubah," terangnya.

Menurut Usman, masukan dari platform umumnya terkait diksi, sehingga tidak terlalu mengubah makna dari aturan yang diberikan.

Lebih lanjut, Usman memaparkan bagaimana Publisher Rights akan sangat membantu media dari segi pendapatan. Pasalnya, media dapat "menuntut" kepada platform untuk berbagi hasil dari monetisasi konten berita.

"Jadi kalau sudah disahkan, ditandatangani oleh presiden, maka media bisa "menuntut" platform yang menggunakan beritanya mendapatkan bagi hasil. Bisa kerja sama. Platform pun kalau mau mengambil berita harus melalui kerja sama, enggak bisa main comot," terangnya.

Usman menyebut bentuk timbal balik dari platform kepada media selama ini dilakukan dengan sukarela, misalnya, dalam bentuk pelatihan.

Hal semacam ini, kata Usman, boleh saja dilakukan ketika kedua pihak sepakat. Namun, timbal balik tersebut seharusnya bisa dalam bentuk uang.

"Boleh aja kalau itu disepakati bikin pelatihan seperti itu, tetapi bisa dalam bentuk uang, cash, dia kasih ke kita. Selama ini kan berita kalian dimonetisasi oleh mereka, tetapi kita enggak dapat apa-apa," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]



(lom/dmi)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER