BAKTI Kominfo Respons usai Disebut AS di Kasus Perusahaan Jerman

CNN Indonesia
Senin, 15 Jan 2024 17:39 WIB
Usai disebut pernah terkait kasus suap perusahaan software Jerman saat masih bernama BP3TI, BAKTI Kominfo pun buka suara.
BAKTI Kominfo berkomitmen mendukung penegakan hukum kasus suap SAP. (www.baktikominfo.id)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) mengatakan berkomitmen dengan penegakan hukum usai dikaitkan dengan kasus suap perusahaan software Jerman yang diselidiki AS.

Sebelumnya, Kementerian Kehakiman AS mengungkap perusahaan perangkat lunak Jerman SAP SE (SAP) terlibat penyuapan lembaga pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

Salah satu yang disebut adalah Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), nama lama BAKTI Kominfo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons hal ini, Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo Sudarmanto mengungkapkan pihaknya "berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum kasus SAP."

"Selain melakukan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut, BAKTI berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," menurut Sudarmanto dalam keterangan tertulis yang didapat CNNIndonesia.com, Senin (15/1).

Ia menuturkan BP3TI berubah menjadi BAKTI Kominfo melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI pada 2018.

"Untuk memperbaiki tata kelolanya dan modernisasi proses bisnis, pada tahun 2018, BLU BAKTI menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp12,6 Miliar," tuturnya.

"Kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku." 

Dalam rilis resmi Kementerian Kehakiman AS, SAP akan membayar lebih dari US$220 juta untuk menyelesaikan penyelidikan yang dilakukan oleh Departemen dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).

Hal itu terjadi imbas pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) setelah terendus skema pemberian suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

Khusus untuk kasus di Indonesia, Departemen Kehakiman AS mengungkap SAP terlibat penyuapan terhadap pejabat Indonesia "demi mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas" dalam berbagai kontrak dengan departemen, lembaga, dan lembaga di Indonesia.

Itu termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).

Berdasarkan keterangan di situsnya, BAKTI mengungkap perubahan dari BP3TI itu tetap mengusung sejumlah pejabat lama. Anang Latif menjabat Dirut, dari sebelumnya Direktur Utama BP3TI;

Selain itu, Fadhilah Mathar, yang sebelumnya Direktur Umum BP3TI, jadi Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI.

Fadhilah kini menjabat Dirut BAKTI definitif menggantikan Anang Latif yang sudah terjerat kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dengan kerugian negara sekitar Rp8 triliun. Kasus ini juga menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.

[Gambas:Video CNN]

(dmr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER