Mengecek nomor Kartu Keluarga (KK) tidak harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pasalnya, kini sudah ada cara cek KK online yang bisa dilakukan dengan mudah.
Dengan mengecek KK secara daring, tentu urusan akan menjadi lebih mudah. Waktu yang Anda gunakan untuk hal ini pun akan lebih efektif karena tidak perlu mengantre untuk mendapat pelayanan petugas Disdukcapil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir dari berbagai sumber, Anda bisa mengeceknya melalui laman resmi Disdukcapil, email, WhatsApp, media sosial, hingga layanan hotline.
Pertama, Anda bisa memanfaatkan laman resmi Disdukcapil, yakni https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/ untuk mengecek KK. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah berikut ini:
Opsi cara cek KK online selanjutnya adalah melalui WhatsApp. Anda bisa menghubungi hotline Ditjen Dukcapil Kemendagri di nomor 0811-800-5373. Berikut tahapan lengkapnya:
Anda bisa pertimbangkan untuk mengecek KK melalui email ke alamat [email protected]. Cara melakukannya adalah sebagai berikut:
Cara berikutnya adalah melalui media sosial resmi milik Dukcapil, yakni Facebook, Twitter (X), atau Instagram. Anda dapat langsung mengirimkan pesan melalui direct message (DM) dan menyampaikan keperluan.
Nantinya tim Dukcapil akan membantu proses pengecekan. Berikut media sosial resmi Dukcapil:
Cara cek KK online berikutnya adalah menggunakan hotline di nomor 1500-537, yakni layanan untuk membantu masyarakat melakukan cek kartu keluarga. Simak langkahnya.
Lihat Juga : |
Itu dia cara cek KK online yang mudah untuk dilakukan. Selamat mencoba.
(han/juh)