Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat untuk bersama menjaga periode masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai 11-13 Februari 2024.
Budi Arie meminta agar terus dilakukan upaya pencegahan penyebaran disinformasi, baik hoaks, fitnah, serta ujaran kebencian pada masa tenang.
"Diperlukan upaya yang masif dalam mengaplikasi Pemilu Damai 2024, sebagai wujud ikhtiar bersama untuk mendorong masyarakat agar memilih dengan cara yang bijak, sembari menjaga perdamaian bangsa di ruang digital," kata Budi Arie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Arie menegaskan, kontribusi dalam masa tenang bisa dimulai dari diri sendiri, yakni dengan mengendalikan jempol di media sosial, serta menerapkan prinsip saring sebelum sharing saat mendapatkan informasi baru terkait Pemilu.
"Hal ini juga disusun untuk menjawab berbagai isu terkait pemilu seperti peningkatan partisipasi, anti-perpecahan atau polarisasi, dan bagaimana anti hoaks untuk menjaga ruang digital kita tetap damai," paparnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa seluruh peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas yang berkaitan dengan kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial pada masa tenang 11-13 Februari 2024.
Adapun masa kampanye peserta Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu (10/12). Sebagai puncak pemilu, digelar pemungutan suara pada 14 Februari 2024, di mana pemilih akan memberikan suara untuk presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.
(rea/rir)