Mantan Petinggi Twitter Gugat Elon Musk, Minta Segera Bayar Pesangon

CNN Indonesia
Selasa, 05 Mar 2024 21:33 WIB
Sejumlah mantan petinggi Twitter menuntut Elon Musk membayar pesangon lebih dari US$128 juta atau setara Rp2 triliun.
Sejumlah mantan petinggi Twitter menuntut Elon Musk membayar pesangon lebih dari US$128 juta atau setara Rp2 triliun. (Foto: AP/Susan Walsh)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekelompok mantan petinggi Twitter menggugat Elon Musk. Mereka menuntut agar Musk membayar pesangon lebih dari US$128 juta atau setara Rp2 triliun, yang menurut mereka belum dibayarkan oleh Musk sejak ia mengakuisisi perusahaan tersebut dan menggantinya menjadi X.

Mantan petinggi Twitter yang menggugat yakni eks CEO Parag Agrawal, eks CEO Ned Segal, mantan Chief Legal Officer Vijaya Gadde, dan mantan Penasihat Umum Sean Edgett. Mereka semua dipecat beberapa jam setelah Musk mengambil alih Twitter.

Gugatan tersebut menyatakan Musk menolak membayar pesangon sebagai bentuk "balas dendam" terhadap para eksekutif tersebut setelah ia dipaksa untuk melakukan kesepakatan akuisisi senilai US$44 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena Musk memutuskan ia tidak ingin membayar tunjangan pesangon para Penggugat, ia memecat mereka tanpa alasan, kemudian mengarang alasan palsu dan menunjuk karyawan dari berbagai perusahaannya untuk menegakkan keputusannya," demikian bunyi gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California, mengutip CNN, Selasa (5/3).

"Dia mengklaim dalam surat pemutusan hubungan kerja bahwa setiap Penggugat melakukan 'kelalaian besar' dan 'kesalahan yang disengaja' tanpa mengutip satu pun fakta untuk mendukung klaim ini," lanjutnya.

Ini merupakan gugatan hukum terbaru yang diajukan oleh mantan karyawan Twitter terkait akuisisi Musk. Salah satu gugatan yang diajukan oleh mantan pemimpin sumber daya manusia Twitter pada bulan Juli meminta agar Musk dan perusahaan membayar tunjangan pesangon tambahan yang diduga terutang kepada mantan karyawan dengan jumlah tidak kurang dari $500 juta.

Perusahaan juga dituduh gagal membayar bonus tahunan kepada karyawan yang di-PHK setelah Musk mengambilalih.

Agrawal, Gadde, dan Segal juga sebelumnya menuntut Musk untuk mendapatkan kembali lebih dari US$1 juta biaya hukum yang menurut mereka merupakan hak mereka; perusahaan diperintahkan untuk membayar biaya tersebut dalam putusan Pengadilan Delaware tahun lalu.

Musk dan X juga menghadapi tuntutan hukum dari vendor, hingga mitra bisnis yang mengklaim perusahaan tersebut telah gagal membayar utang mereka.

"Penolakan Musk untuk membayar Penggugat adalah bagian dari pola dan praktik yang lebih besar untuk tidak memenuhi kewajiban pembayarannya," kata para mantan eksekutif itu dalam gugatan.

(tim/dmi)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER