Komisi I DPR Dorong Publisher Rights Jadi UU, Tak Cuma Perpres

CNN Indonesia
Rabu, 27 Mar 2024 22:00 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendorong aturan publisher rights tidak berhenti di Perpres, tapi juga menjadikannya sebagai undang-undang.
Diskusi Editor's Talk Forum Pemred bertajuk 'Menguatkan Ekosistem Media Setelah Publisher Rights, Apa Lagi?' digelar di Jakarta, Rabu (27/3). (Foto: CNN Indonesia/Damar Iradat)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendorong aturan mengenai publisher rights tidak berhenti di Peraturan Presiden (Perpres), tapi juga menjadikannya sebagai undang-undang.

Indonesia saat ini baru memiliki Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights. Aturan ini terbit Februari lalu setelah diteken Presiden Jokowi.

Perpres ini mengatur sejumlah kewajiban platform digital seperti Google, Facebook, Instagram, TikTok, dan X (sebelumnya Twitter) untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Meutya, Indonesia harus mencontoh sejumlah negara yang sudah membuat undang-undang yang mewajibkan platform digital, seperti Google dan kawan-kawannya, untuk membayar perusahaan media.

"Ke depan kalau saran saya untuk Komisi I berikutnya agar aturan ini didorong menjadi UU. Jadi enggak selesai di Perpres," kata Meutya dalam diskusi Editor's Talk Forum Pemred bertajuk 'Menguatkan Ekosistem Media Setelah Publisher Rights, Apa Lagi?' yang digelar di Gedung Antara, Jakarta, Rabu (27/3).

Menurut Meutya praktik terbaiknya agar mendorong jurnalisme berkualitas adalah kehadiran negara. Salah satunya adalah dengan membagi kue iklan yang berkeadilan.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam kesempatan yang sama mengatakan "pemerintah akan terus beri perhatian serius" terhadap industri media.

Dia berharap, setelah terbitnya aturan Publisher Rights, semua pihak dapat melakukan langkah-langkah, mengantisipasi dan terus meningkatkan kapasitasnya masing-masing.

"Publisher Rights ini kan juga belum titik, masih ada koma. Ada perkembangan, disrupsi teknologi ini kan luar biasa, sehingga kita harus antisipasi. dan media juga terus kita tantang untuk terus mengadopsi perkembangan teknologi,"

Saat disinggung lagi soal usulan pembuatan UU Publisher Rights, Budi Arie mengatakan saat ini "Kita lihat perkembangannya."

"Karena buat kita kan, kita harus melindungi media nasional kita. Industri nasional harus kita lindungin," jelas Budi Arie.

"Tapi jangan terlena dengan cara lama karena masyarakat udah berubah cara konsumsi medianya. Karena Gen Z sukanya berita yang dikemas secara lucu, singkat, tapi ini bukan fenomena khusus di Indonesia, seluruh dunia mengalami," tambahnya.

Bola di dewan pers

Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad mengatakan meski aturan soal Publisher Rights sudah terbit, industri media dan pihak-pihak terkait juga harus tetap menyiapkan langkah-langkah ke depan. Pasalnya, aturan ini baru berlaku enam bulan setelah resmi diteken Jokowi.

Salah satu yang perlu dipersiapkan adalah pembentukan komite independen, sebagaimana mandat dalam aturan tersebut. Komite independen ini nantinya akan dibentuk oleh Dewan Pers.

"Bolanya sebetulnya ada di Dewan Pers. Pembuatan komite kan dari Dewan Pers. Kami harapkan Dewan Pers bisa lebih optimal dalam menerapkan aturan itu sehingga hasilnya juga baik," ujar Arifin.

"Kita harapkan jangan cuma aturan yang ada di kertas, tapi juga bagaimana nanti diimplementasi," lanjut dia.

Selain itu, menurutnya ada tahapan lain untuk membentuk jurnalisme di Indonesia lebih berkualitas. Pasalnya, ia menilai Publisher Rights baru pintu masuk dalam memperbaiki ekosistem media.

"Publisher Rights itu sebetulnya salah satu pintu masuk dalam memperbaiki ekosistem media. Kalau enggak disiapkan itu, kita akan seperti kemarin-kemarin, jadi seakan-akan kita kaget dengan masuknya platform digital," kata dia.

"Sehingga yang muncul pemberitaan-pemberitaan yang tidak kita inginkan, bombastis dan lain-lain. ini adalah momentum yang bagus," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(tim/dmi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER