Menkominfo Mau Bentuk Dewan Media Sosial, Cek Tujuannya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap wacana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS). Apa tujuannya?
Budi mengatakan pembentukan DMS merupakan respons pemerintah atas masukan dari civil society organization atau CSO.
"Wacana pembentukan DMS merupakan respon positif pemerintah atas masukan yang diberikan oleh teman-teman CSO, dan didukung oleh kajian akademik yang diprakarsai oleh UNESCO," kata Budi Arie dalam keterangannya, Selasa (28/5).
Budi mengatakan pemerintah saat ini masih menimbang wacana pembentukan DMS. Ia mengklaim pemerintah terbuka atas semua masukan yang masuk.
Dalam keterangannya, Budi Arie juga mengungkap tujuan pembentukan Dewan Media Sosial ini. Menurutnya pembentukan DMS bertujuan untuk "memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel".
Lebih lanjut, menurutnya usulan DMS ini nantinya berbentuk jejaring atau koalisi independen lintas pemangku kepentingan, seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, pelaku industri, dan sebagainya.
"Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital," pungkasnya.