Ticketmaster Konfirmasi Diretas dan Pelanggaran Data Besar-besaran

CNN Indonesia
Sabtu, 01 Jun 2024 12:00 WIB
Live Nation Entertainment mengonfirmasi kasus peretasan data website penjualan tiket konser Ticketmaster.
Live Nation Entertainment mengonfirmasi kasus peretasan data website penjualan tiket konser Ticketmaster. (Getty Images via AFP/JOE RAEDLE)
Jakarta, CNN Indonesia --

Live Nation Entertainment mengonfirmasi kasus peretasan data website penjualan tiket konser Ticketmaster. Mereka menyatakan menyelidiki kasus itu setelah kelompok peretas ShinyHunters mengklaim meretas 560 juta informasi pelanggan.

Dalam pengajuan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS, Live Nation Entertainment selaku perusahaan induk Ticketmaster mengatakan pihaknya telah "mengidentifikasi aktivitas tidak sah dalam lingkungan basis data cloud pihak ketiga."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengajuan publik Ticketmaster, perusahaan mengidentifikasi "aktivitas tidak sah" pertama kali pada 20 Mei, seminggu sebelum unggahan di media sosial.

"Kami berupaya untuk memitigasi risiko bagi pengguna dan perusahaan kami, dan telah memberi tahu serta bekerja sama dengan penegak hukum," kata Live Nation seperti diberitakan AFP, Sabtu (1/6).

Ticketmaster menambahkan insiden tersebut "belum berdampak, dan kami yakin kemungkinan besar tidak akan berdampak material terhadap keseluruhan operasi bisnis kami atau kondisi keuangan atau hasil operasi kami."

[Gambas:Video CNN]



Kelompok peretas terkenal tersebut mengunggah ke web gelap bukti peretasan pada 27 Mei, berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan secara luas di media sosial.

Mereka menuntut pembayaran uang tebusan US$500 ribu atau sekitar Rp8,1 miliar (US$1=Rp16.255,10) dan menyebutnya sebagai one-time sale.

ShinyHunters menjadi terkenal pada 2020-2021 ketika mereka mengumpulkan banyak sekali catatan pelanggan lebih dari 60 perusahaan, menurut Departemen Kehakiman AS.

Pada Januari, pengadilan di Seattle memenjarakan Sebastien Raoult, seorang peretas komputer Prancis yang merupakan anggota ShinyHunters.

Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan diperintahkan membayar ganti rugi lebih dari US$5 juta setelah mengaku bersalah melakukan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat dan pencurian identitas yang parah.

Terpisah, Departemen Kehakiman AS pekan lalu mengajukan gugatan antimonopoli besar yang berupaya mematahkan dugaan monopoli yang dipegang Live Nation Entertainment dan anak perusahaannya Ticketmaster di industri musik.

Praktik penetapan harga Ticketmaster, dengan biaya tinggi dan kurangnya alternatif, telah lama menjadi isu politik di Amerika Serikat, dan secara historis hanya sedikit upaya yang dilakukan untuk membuka pasar terhadap lebih banyak persaingan.

(afp/chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER