Drone Emprit Ungkap Publik Marah Besar pada RUU Pilkada

CNN Indonesia
Jumat, 23 Agu 2024 15:36 WIB
Drone Emprit menangkap emosi kemarahan yang nyata dari publik di media sosial menyusul upaya membegal putusan MK lewat RUU Pilkada di DPR.
Ilustrasi. Netizen se-Indonesia jelas-jelas marah dengan upaya mengakali putusan MK di Baleg DPR. (Foto: PublicDomainPictures/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Studi di Twitter alias X menunjukkan masyarakat marah terhadap langkah mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat calon kepala daerah lewat revisi UU Pilkada di DPR.

Hal itu tertangkap dalam analisis Drone Emprit bertajuk 'Kawal Putusan MK: Suara Publik Menyatu dalam Peringatan Darurat'. Datanya diambil dari Twitter dan media online dengan pendekatan kata kunci periode 21 Agustus pukul 00.00 WIB sampai 22 Agustus 17.59 WIB.

"Ada 3 emosi tertinggi terkait isu Kawal Putusan MK: 'Anger', 'Surprise', dan 'Fear'," menurut keterangan Drone Emprit dalam ungahannya di X, Kamis (22/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anger: Publik arah atas rencana DPR anulir putusan MK. Surprise: Publik sindir PKS yang mendadak bisu soal putusan MK. Fear: Publik khawatir dan doakan keselamatan pendemo," urai lembaga tersebut.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah. Putusan ini membuat partai mana pun bisa mencalonkan dengan ambang batas suara yang disesuaikan jumlah penduduk.

Efek putusan ini bisa positif buat pencalonan Anies Baswedan, dan sebaliknya berdampak negatif buat Kaesang Pangarep, anaknya Presiden Jokowi.

Namun, putusan MK itu sempat coba 'dibegal' lewat proses perubahan UU Pilkada dalam waktu cuma 7 jam di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pimpinan rapatnya, ingat-ingat, Achmad Baidowi alias Awiek, politikus PPP.

"Jelas dan terang telah terjadi pembegalan atas amar Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024," cetus Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini di akun X (Twitter), Rabu (21/8).

Demo pun meletus di berbagai daerah, termasuk depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8).

Entah karena demo besar di depan parlemen atau karena memang tak ada kesepakatan buat membawa RUU itu ke paripurna, DPR pada akhirnya mengaku mengikuti putusan MK.

Pada periode ini, Drone Emprit menangkap kemarahan sebagai jenis emosi (emotion) yang tertangkap dalam berbagai kicauan di media sosial. Berikut rinciannya:

1. Kemarahan (anger): 1.200 unggahan. Publik Menunjukkan kemarahan atas rencana DPR menganulir putusan MK.

2. Kekagetan (surprise): 319 postingan. Publik menyindir soal kelompok PKS yang mendadak bisu soal putusan MK.

3. Ketakutan (fear): 185 kicauan. Publik khawatirkan dan doakan keselamatan pedemo.

4. Kepercayaan (trust): 174 konten.

5. Antisipasi (anticipation): 159 unggahan.

6. kebahagiaan (joy): 111 konten.

7. Kesedihan (sadness): 87 postingan.

8. Kemuakan (disgust): 22 kicauan.

Drone Emprit melanjutkan aksi 'Kawal Putusan MK' ini terbilang sangat cepat diterima publik, baik itu dari kalangan artis, komika, publik figur, mahasiswa, aktivis, budayawan, hingga publik secara umum, yang juga diramaikan di media sosial lewat 'Peringatan Darurat'.

"Percakapan publik menunjukkan kesatuan suara tanpa narasi kontra yang kuat," menurut keterangan itu.

"Fokus utama: sorotan terhadap DPR, Istana, dan keluarga Jokowi," kata Drone Emprit. "DPR dan istana dinilai tidak lebih dari alat untuk melanggengkan kekuasaan keluarga Jokowi."

[Gambas:Video CNN]

(tim/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER