Menkomdigi Pastikan Tindak Tegas Pegawai Terlibat Judol

dmi | CNN Indonesia
Jumat, 01 Nov 2024 15:19 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai yang terlibat praktik perjudian online.
Menkomdigi Meutya Hafid memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai yang terlibat praktik perjudian online. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai yang terlibat praktik perjudian online.

Hal tersebut dibuktikan dengan penerbitan Instruksi Menkomdigi Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakkan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Instruksi ini mulai berlaku hari ini, Jumat (1/11).

"Instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kekomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal kementerian," kata Meutya dalam keterangan resminya, Jumat (1/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkomdigi, dalam instruksi tersebut, menginstruksikan seluruh pegawai Komdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online) yang berisi penolakan segala aktivitas judol, baik di dalam maupun luar kedinasan.

Pakta integritas tersebut sudah ditandatangani oleh seluruh pegawai sejak Juli 2024. Dalam instruksi itu ditegaskan larangan pegawai Komdigi untuk berkomunikasi, memengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan judi online.

Meutya menekankan kepada seluruh sivitas Komdigi agar bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online.

"Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi, dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi," jelas dia.

"Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online," kata Meutya menambahkan.

Polisi sebelumnya menangkap 11 orang terkait aktivitas judi online, beberapa di antaranya merupakan pegawai hingga staf ahli di Komdigi. Polisi sudah menetapkan 11 orang tersebut sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan para tersangka yang terlibat mulanya diberikan kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs judol. Namun, kewenangan itu justru disalahgunakan.

"Mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," tuturnya.

Ade Ary turut menyebut dalam aksinya itu mereka juga turut menyewa bangunan yang dijadikan sebagai kantor.

"Mereka menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit lah," ucap dia.

(lom)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER