Komdigi Ancam Sanksi Platform Tak Ikut Aturan Pembatasan Usia Medsos

CNN Indonesia
Rabu, 05 Feb 2025 09:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada platform digital yang tak taat terhadap aturan pembatasan akses penggunaan media sosial terhadap anak di bawah umur.

Menkomdigi Meutya Hafid, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (4/2), mengatakan bahwa wacana pembatasan tersebut harus dibarengi dengan aturan yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami juga mau membuat aturan yang bisa kita awasi indikatornya jelas kalau yang terjadi di rumah itu kami tidak bisa mengawasi," kata Meutya dalam paparannya.

"Dan sekali lagi sanksi yang akan ada bapak, ibu, bukan sanksi kepada masyarakat jadi sanksi kepada platform," imbuhnya.

Politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa pihaknya bukan ingin membatasi penggunaan media sosial terhadap masyarakat atau anak. Menurut Meutya, pemerintah hanya memiliki wewenang untuk mengatur platform digital, bukan hak masyarakat dalam menggunakan media sosial.

Dengan begitu, kata dia, setiap pengelola platform harus memiliki teknologi yang bisa membatasi atau melarang anak di bawah usia 16 tahun sebagai pengguna.

"Jadi harus ada teknologi yang dimiliki oleh platform ini yang bisa mengecek bahwa anak ini 15 tahun ia tidak boleh masuk atau 16 tahun dia tidak boleh masuk," kata Meutya.

"Jadi ini tidak akan memberikan sanksi kepada anak-anak ini, tidak akan memberikan sanksi kepada orang tua ini memberikan saksi kepada platform," imbuhnya.

Meutya menekankan bahwa aturan yang sedang dirancang ini bukan membatasi akses anak ke media sosial, tapi lebih kepada pembatasan akses anak-anak untuk membuat akun media sosial.

"Pada prinsipnya kalau si anak didampingi orang tua, memakai akun orang tuanya , membuka sosmed itu tidak apa-apa, justru itu yang kita dorong atas masukan dari masyarakat bahwa anak-anak kita didampingi orang tuanya," tutur Meutya.

Mantan Ketua Komisi I DPR itu menegaskan bahwa pihaknya tengah mencari formula khas Indonesia untuk membuat aturan itu. Maka, harus pelurusan persepsi di tengah masyarakat soal anggapan pemerintah akan membatasi penggunaan media sosial atau platform digital.

"Kita coba formulasikan aturan yang khas Indonesia, begitu. Pada dasarnya untuk menjelaskan persepsi yang beredar di media massa saat ini, yang sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial tapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial," katanya.

(thr/dmi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER