Banjir kembali merendam Kota Bekasi dan melumpuhkan aktivitas warganya pada Selasa (4/3).
Sebanyak 22.856 kepala keluarga (KK) dilaporkan terkena dampak banjir yang merendam hampir semua wilayah di Kota Bekasi, Jawa Barat. Jumlah itu tersebar di delapan kecamatan dan lebih dari 26 kelurahan.
Ini bukan kali pertama banjir merendam Bekasi. Sejarah mencatat wilayah ini rentan dilanda banjir, bahkan sejak zaman kerajaan Tarumanegara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah banjir Bekasi telah dicoba untuk selesaikan pada masa Raja Purnawarman dari Kerajaan Tarumanegara. Kala itu, Raja Purnawarman melakukan penggalian sungai yang saat ini menjadi Kali Bekasi dan Kali Cakung sebagai cara untuk mengendalikan banjir.
Upaya pengendalian banjir pada lebih dari 1500 tahun lalu ini tercatat dalam Prasasti Tugu yang ditemukan di Kampung Batutumbuh, Desa Tugu, Koja, Jakarta Utara.
Peneliti Arkeologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Harry Sofian menyebut prasasti itu keluar setelah proyek penggalian selesai dan banjir bisa dikendalikan.
"Raja Purnawarman melakukan penggalian di dua sungai yaitu Sungai Chandrabaga [Kali Bekasi] dan Sungai Gomati [Kali Cakung] untuk melakukan pengendalian banjir yang kerap terjadi di wilayah Kerajaan Tarumanegara yang saat ini meliputi wilayah Jakarta dan Bekasi," ujar Harry kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/3).
"Dalam prasasti disebutkan jika prasasti tersebut dikeluarkan karena telah selesainya proyek penggalian dua sungai tersebut dan banjir dapat dikendalikan," tambahnya.
Bekasi saat ini telah mengalami perubahan, dengan lahan-lahan pertanian yang berubah menjadi perumahan dan industri. Hal ini lantas meningkatkan risiko banjir di wilayah tersebut.
Dengan demikian, upaya penyelesaian banjir di masa Kerajaan Tarumanegara hanya tinggal cerita sukses di buku-buku sejarah.
Banjir di Bekasi kini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari peningkatan aliran air di permukaan dan penurunan kemampuan tanah untuk menyerap air. Selain itu, perubahan iklim turut memengaruhi pola banjir Bekasi lewat intensitas dan frekuensi hujan yang terjadi.
Sebelum tahun 2000-an, catatan sejarah menunjukkan beberapa banjir besar pernah terjadi di Bekasi.
"Dari artikel ilmiah dari Surya Zainul Lutfi dengan judul Sejarah Banjir Bekasi 1924-2002, disebutkan banjir besar terjadi 1924, 1926, 1932, 1933, 1934 membuat kawasan Bekasi Raya terendam," tutur Harry, mengutip laporan tersebut.
Bukan cuma salah air kiriman
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi menyatakan banjir yang membuat lumpuh Bekasi disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi serta luapan air melimpah dari wilayah hulu Kali Bekasi yang berada di Puncak, Bogor.
Namun, menurut Jeanny Sirait, Juru Kampanye Isu Keadilan Urban Greenpeace Indonesia menyebut air kiriman atau limpahan itu sebetulnya hanya salah satu penyebab, dan bukan satu- satunya.
Menurut dia masalah utama penyebab banjir di Bekasi, dan wilayah Jabodetabek lainnya adalah alih fungsi lahan besar-besaran.
"Menurut pantauan kami selama kurang lebih 15-16 tahun terakhir, ada alih fungsi lahan besar-besaran yang dilakukan di Jawa Barat. Kalau kita lihat RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) 2009-2029, sangat luas wilayah yang dialokasikan untuk pertanian sebagai bagian dari sumber ketahanan pangan," kata Jeanny.
"Fungsi lainnya adalah wilayah resapan. Tapi kemudian fungsi itu terus menurun sampai sekarang," imbuhya.
Senior Data Strategist Greenpeace Indonesia Sapta Ananda Proklamasi mengatakan data Kementerian Kehutanan menyebut area Bogor, termasuk di antaranya daerah aliran sungai (DAS) Kali Bekasi mengalami alih fungsi lahan menjadi pemukiman sejak 1996 atau sejak reformasi.
Merujuk data Greenpeace, di DAS Kali Bekasi seluas 147 ribu hektare itu, hutan yang tersisa hanya 1.700 hektare atau kurang dari 2 persen total lahan.
"Alih fungsi ini banyak berasal dari lahan produktif yang serapan airnya bagus seperti lahan kering pertanian," katanya.
Sapta juga menyinggung UU 41 Tahun 99 tentang Kehutanan yang mengatur batas minimal hutan. Dalam beleid tersebut, minimal hutan ada 30 persen di pulau, DAS, dan Provinsi.
Namun demikian, aturan tersebut telah dihapus di UU Ciptaker, sehingga saat ini, tidak ada aturan yang mengawal batas minimal kawasan hijau.
Asal Muasal Banjir yang Buat Bekasi Lumpuh (Foto: Basith Subastian/CNNIndonesia)
Alih fungsi lahan salah satunya terjadi karena kebutuhan sosial-ekonomi yang kian besar. Sehingga, berdampak pada kebutuhan masyarakat setempat yang semakin besar.
"Efeknya mereka cukup mudah menjual lahan mereka ke pemilik bisnis untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata Jeanny.
Selain itu, izin pembangunan yang mudah bagi pemilik bisnis juga menjadi salah satu dalang alih fungsi lahan. Hal ini disebut membuat banyak pembangunan yang merusak struktur tanah dan fungsi lahan di wilayah Jawa Barat.
Apa solusinya?
Dari dua masalah tersebut, Jeanny menyebut ada beberapa hal yang bisa dibenahi. Pertama, pengembangan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat harus jadi prioritas pemerintah daerah Jawa Barat.
"Misalnya, pengembangan pariwisata yang dikelola masyarakat lokal dapat menjadi langkah efektif untuk meningkatkan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Hal ini juga bisa dikaitkan dengan kehidupan pengelolaan lahan yang selama ini sudah dilakukan oleh petani dan pekebun di kawasan hulu seperti Cianjur dan Bogor," katanya.
Menurutnya, hal tersebut juga akan menolong masyarakat setempat tidak mudah menjual lahannya ke pemilik bisnis yang lebih besar dan menimbulkan eksploitasi pembangunan.
Kemudian, pengembangan daerah resapan juga harus dilakukan di hilir.
Ia turut menyoroti bagaimana banjir tidak selalu terjadi karena limpahan air dari wilayah Bogor atau Cianjur, tapi selalu hal tersebut yang dijadikan alasan banjir terjadi.
"Maka perluasan wilayah resapan juga harus dilakukan di wilayah hilir seperti Bekasi dan Depok, bahkan Jakarta," terangnya.
Terkait masalah izin bisnis yang mungkin berdampak pada eksploitasi pembangunan, ia menyatakan perlunya ada pembatasan. Jeanny mencontohkan bagaimana wilayah hulu seperti Bogor dan Cianjur mengalami eksploitasi besar-besaran untuk kepentingan bisnis.
"Tidak heran kalau wilayah resapannya buruk. Sekali lagi bukan hanya di hulu, penertiban ini juga harus di lakukan di wilayah hilir," jelasnya.
"Karena toh banyak wilayah resapan juga yang hilang eksploitasi pembangunan demi kepentingan bisnis," lanjutnya.
Sementara itu, Sapta menyoroti tata kelola pembangunan di wilayah DAS. Ia mengatakan pengelolaan dan pembangunan DAS harus ditekankan pada lanskap berbasis DAS, bukan wilayah administratif
"Tata ruang di DAS juga harus mengedepankan area resapan air/lindung berhutan di hulu DAS," tuturnya.
"Penting juga review izin-izin pertanahan di hulu DAS dan bantaran sungai sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Ia memberi contoh bagaimana villa-villa di Kawasan Puncak, Bogor yang menyalahi aturan perizinan ditindak dan dibongkar.
Jakarta, CNN Indonesia --
Banjir kembali merendam Kota Bekasi dan melumpuhkan aktivitas warganya pada Selasa (4/3).
Sebanyak 22.856 kepala keluarga (KK) dilaporkan terkena dampak banjir yang merendam hampir semua wilayah di Kota Bekasi, Jawa Barat. Jumlah itu tersebar di delapan kecamatan dan lebih dari 26 kelurahan.
Ini bukan kali pertama banjir merendam Bekasi. Sejarah mencatat wilayah ini rentan dilanda banjir, bahkan sejak zaman kerajaan Tarumanegara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah banjir Bekasi telah dicoba untuk selesaikan pada masa Raja Purnawarman dari Kerajaan Tarumanegara. Kala itu, Raja Purnawarman melakukan penggalian sungai yang saat ini menjadi Kali Bekasi dan Kali Cakung sebagai cara untuk mengendalikan banjir.
Upaya pengendalian banjir pada lebih dari 1500 tahun lalu ini tercatat dalam Prasasti Tugu yang ditemukan di Kampung Batutumbuh, Desa Tugu, Koja, Jakarta Utara.
Peneliti Arkeologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Harry Sofian menyebut prasasti itu keluar setelah proyek penggalian selesai dan banjir bisa dikendalikan.
"Raja Purnawarman melakukan penggalian di dua sungai yaitu Sungai Chandrabaga [Kali Bekasi] dan Sungai Gomati [Kali Cakung] untuk melakukan pengendalian banjir yang kerap terjadi di wilayah Kerajaan Tarumanegara yang saat ini meliputi wilayah Jakarta dan Bekasi," ujar Harry kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/3).
"Dalam prasasti disebutkan jika prasasti tersebut dikeluarkan karena telah selesainya proyek penggalian dua sungai tersebut dan banjir dapat dikendalikan," tambahnya.
Bekasi saat ini telah mengalami perubahan, dengan lahan-lahan pertanian yang berubah menjadi perumahan dan industri. Hal ini lantas meningkatkan risiko banjir di wilayah tersebut.
Dengan demikian, upaya penyelesaian banjir di masa Kerajaan Tarumanegara hanya tinggal cerita sukses di buku-buku sejarah.
Banjir di Bekasi kini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari peningkatan aliran air di permukaan dan penurunan kemampuan tanah untuk menyerap air. Selain itu, perubahan iklim turut memengaruhi pola banjir Bekasi lewat intensitas dan frekuensi hujan yang terjadi.
Sebelum tahun 2000-an, catatan sejarah menunjukkan beberapa banjir besar pernah terjadi di Bekasi.
"Dari artikel ilmiah dari Surya Zainul Lutfi dengan judul Sejarah Banjir Bekasi 1924-2002, disebutkan banjir besar terjadi 1924, 1926, 1932, 1933, 1934 membuat kawasan Bekasi Raya terendam," tutur Harry, mengutip laporan tersebut.
Bukan cuma salah air kiriman
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi menyatakan banjir yang membuat lumpuh Bekasi disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi serta luapan air melimpah dari wilayah hulu Kali Bekasi yang berada di Puncak, Bogor.
Namun, menurut Jeanny Sirait, Juru Kampanye Isu Keadilan Urban Greenpeace Indonesia menyebut air kiriman atau limpahan itu sebetulnya hanya salah satu penyebab, dan bukan satu- satunya.
Menurut dia masalah utama penyebab banjir di Bekasi, dan wilayah Jabodetabek lainnya adalah alih fungsi lahan besar-besaran.
"Menurut pantauan kami selama kurang lebih 15-16 tahun terakhir, ada alih fungsi lahan besar-besaran yang dilakukan di Jawa Barat. Kalau kita lihat RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) 2009-2029, sangat luas wilayah yang dialokasikan untuk pertanian sebagai bagian dari sumber ketahanan pangan," kata Jeanny.
"Fungsi lainnya adalah wilayah resapan. Tapi kemudian fungsi itu terus menurun sampai sekarang," imbuhya.
Senior Data Strategist Greenpeace Indonesia Sapta Ananda Proklamasi mengatakan data Kementerian Kehutanan menyebut area Bogor, termasuk di antaranya daerah aliran sungai (DAS) Kali Bekasi mengalami alih fungsi lahan menjadi pemukiman sejak 1996 atau sejak reformasi.
Merujuk data Greenpeace, di DAS Kali Bekasi seluas 147 ribu hektare itu, hutan yang tersisa hanya 1.700 hektare atau kurang dari 2 persen total lahan.
"Alih fungsi ini banyak berasal dari lahan produktif yang serapan airnya bagus seperti lahan kering pertanian," katanya.
Sapta juga menyinggung UU 41 Tahun 99 tentang Kehutanan yang mengatur batas minimal hutan. Dalam beleid tersebut, minimal hutan ada 30 persen di pulau, DAS, dan Provinsi.
Namun demikian, aturan tersebut telah dihapus di UU Ciptaker, sehingga saat ini, tidak ada aturan yang mengawal batas minimal kawasan hijau.
Asal Muasal Banjir yang Buat Bekasi Lumpuh (Foto: Basith Subastian/CNNIndonesia)
Apa Solusi Banjir Bekasi?
Ilustrasi. Sejarah mencatat Kota Bekasi rentan dilanda banjir, bahkan sejak zaman kerajaan Tarumanegara. (Foto: ANTARA FOTO/JASMINE NADHYA THANAYA)
Alih fungsi lahan salah satunya terjadi karena kebutuhan sosial-ekonomi yang kian besar. Sehingga, berdampak pada kebutuhan masyarakat setempat yang semakin besar.
"Efeknya mereka cukup mudah menjual lahan mereka ke pemilik bisnis untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata Jeanny.
Selain itu, izin pembangunan yang mudah bagi pemilik bisnis juga menjadi salah satu dalang alih fungsi lahan. Hal ini disebut membuat banyak pembangunan yang merusak struktur tanah dan fungsi lahan di wilayah Jawa Barat.
Apa solusinya?
Dari dua masalah tersebut, Jeanny menyebut ada beberapa hal yang bisa dibenahi. Pertama, pengembangan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat harus jadi prioritas pemerintah daerah Jawa Barat.
"Misalnya, pengembangan pariwisata yang dikelola masyarakat lokal dapat menjadi langkah efektif untuk meningkatkan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Hal ini juga bisa dikaitkan dengan kehidupan pengelolaan lahan yang selama ini sudah dilakukan oleh petani dan pekebun di kawasan hulu seperti Cianjur dan Bogor," katanya.
Menurutnya, hal tersebut juga akan menolong masyarakat setempat tidak mudah menjual lahannya ke pemilik bisnis yang lebih besar dan menimbulkan eksploitasi pembangunan.
Kemudian, pengembangan daerah resapan juga harus dilakukan di hilir.
Ia turut menyoroti bagaimana banjir tidak selalu terjadi karena limpahan air dari wilayah Bogor atau Cianjur, tapi selalu hal tersebut yang dijadikan alasan banjir terjadi.
"Maka perluasan wilayah resapan juga harus dilakukan di wilayah hilir seperti Bekasi dan Depok, bahkan Jakarta," terangnya.
Terkait masalah izin bisnis yang mungkin berdampak pada eksploitasi pembangunan, ia menyatakan perlunya ada pembatasan. Jeanny mencontohkan bagaimana wilayah hulu seperti Bogor dan Cianjur mengalami eksploitasi besar-besaran untuk kepentingan bisnis.
"Tidak heran kalau wilayah resapannya buruk. Sekali lagi bukan hanya di hulu, penertiban ini juga harus di lakukan di wilayah hilir," jelasnya.
"Karena toh banyak wilayah resapan juga yang hilang eksploitasi pembangunan demi kepentingan bisnis," lanjutnya.
Sementara itu, Sapta menyoroti tata kelola pembangunan di wilayah DAS. Ia mengatakan pengelolaan dan pembangunan DAS harus ditekankan pada lanskap berbasis DAS, bukan wilayah administratif
"Tata ruang di DAS juga harus mengedepankan area resapan air/lindung berhutan di hulu DAS," tuturnya.
"Penting juga review izin-izin pertanahan di hulu DAS dan bantaran sungai sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Ia memberi contoh bagaimana villa-villa di Kawasan Puncak, Bogor yang menyalahi aturan perizinan ditindak dan dibongkar.