Transfer Data dari RI ke AS, World ID Berpotensi 'Bangkit' Lagi

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jul 2025 11:20 WIB
Perjanjian kerja sama transfer data dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) bisa membangkitkan kembali platform World ID yang terbentur aturan tersebut.
Perjanjian kerja sama transfer data dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) bisa membangkitkan kembali platform World ID yang terbentur aturan tersebut. (Foto: iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat digital dan keamanan siber Vaksin.com, Alfons Tanujaya menyebut kerja sama transfer data dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) bisa membangkitkan kembali platform World ID yang terbentur aturan tersebut.

"Aplikasi dari Amerika yang mengelola data pribadi seperti World ID yang dilarang kemarin karena mengelola data pribadi orang Indonesia dan menyimpan di luar negeri jadi boleh menjalankan aktivitasnya asalkan data tersebut disimpan di luar negerinya, di Amerika," ujar Alfons dalam sebuah keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (24/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfons enggan berkomentar terkait apakah data yang disimpan di AS aman atau tidak, dan apakah praktik semacam itu menggadaikan kedaulatan Indonesia.

"Karena dengan layanan Google, WhatsApp dan lainnya pun sebenarnya data kita sudah ada di luar negeri," tambahnya.

Ia lantas menyinggung data penting seperti data pertahanan dan sejumlah lainnya pasti disimpan di Indonesia. Namun, poin pentingnya bukan hanya pada lokasi penyimpanan, tetapi perlindungan yang harus dilakukan pada data tersebut, salah satunya enkripsi yang kuat agar data tidak bisa dibaca meski terjadi kebocoran.

Menurutnya, lokasi penyimpanan data tidak menentukan keamanan data. Namun, kedisiplinan dan metode penyimpanan data itu yang menentukan keamanan data.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membocorkan poin-poin kerja sama perjanjian dagang dengan Indonesia mengenai tarif resiprokal. Salah satu poin kesepakatan itu adalah komitmen transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat.

Gedung Putih, dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (22/7) waktu setempat, menyatakan Indonesia akan menyediakan kepastian terhadap kemampuan memindahkan data personal ke AS.

"Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat," demikian pernyataan Gedung Putih, dikutip Rabu (23/7).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara terkait perjanjian tersebut. Ia memastikan komitmen transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat tidak dilakukan sembarangan.

"Pemerintah memastikan bahwa transfer data ke Amerika Serikat tidak dilakukan sembarangan," kata Meutya dalam keterangan resminya, Kamis (24/7).

Sebaliknya, kata Meutya, seluruh proses dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara. Ia menambahkan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global.

"Namun tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakkan hukum atas data pribadi warganya," lanjut dia.

Meutya juga menjelaskan bahwa negosiasi mengenai kesepakatan dagang antara AS dan Indonesia, termasuk komitmen transfer data, masih dalam tahap finalisasi. Pembicaraan teknis masih berlangsung.

Komdigi menegaskan finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS bukan bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi.

Kesepakatan itu, kata dia, justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan teknologi asal AS, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce.

(lom/dmi)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER