Komdigi Tegaskan Tak Ada Upaya Batasi Medsos Saat Demo 28 Agustus
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut tidak ada upaya dari pemerintah untuk membatasi media sosial seperti TikTok dan grup Meta saat aksi demo berlangsung di DPR pada 28 Agustus.
"Perlu diketahui tidak ada arahan dari Komdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat aksi di DPR tanggal 28 Agustus," ujar Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Digital Komdigi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/8).
Platform media sosial X (sebelumnya Twitter), terpantau sempat tak bisa diakses oleh sejumlah warganet pada Kamis (28/8), ketika aksi demonstrasi DPR mulai memanas.
Berdasarkan situs Downdetector yang diakses pukul 18.45 WIB, laporan X down yang dihimpun platformnya mulai muncul pukul 17.34 WIB, lalu memuncak hingga 107 laporan pada pukul 18.19 WIB.
Selain itu, sejumlah netizen pada Jumat (29/8) juga mengeluhkan tak bisa mengunggah postingan di platform media sosial Instagram. Warganet berasumsi Intagram down saat ini hanya terjadi pada akun-akun besar.
Menurut pantauan CNNIndonesia.com pada Jumat (29/8), terdapat beberapa laporan Instagram down di situs Down Detector. Pada pukul 18.13 WIB, terdapat 42 laporan yang menyebut platform ini down.
CNNIndonesia.com sempat mencoba mengunggah lewat aplikasi mobile di perangkat Android. Namun, hasilnya berbeda di beberapa perangkat. Beberapa tidak bisa melakukan unggahan dan memberikan pesan error, sedangkan yang lainnya tidak terdampak.
Alex juga mengungkap bahwa pernyataan Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo beberapa waktu lalu soal konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) beberapa waktu lalu adalah sebatas imbauan agar warganet lebih bijak dalam bermedia sosial.
"Benar bahwa kami menghimbau agar masyarakat berhati-hati untuk tidak menyebarkan disinformasi dan hoaks. Pemerintah menghimbau agar semua pihak dapat melaksanakan proses demokrasi secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif, baik di ruang digital maupun ruang fisik," imbuhnya.
Sebelumnya, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo mengatakan pihaknya akan memanggil platform TikTok dan Meta terkait beredarnya konten provokatif.
"Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini. Dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia. Dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi," kata Angga di Jakarta, Selasa (26/8).
Pernyataan ini dikeluarkan hanya berselang sehari dari aksi demo yang berlangsung di depan Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Angga Raka, konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang beredar di platform digital bisa merusak sendi-sendi demokrasi.
"Fenomena DFK ini akhirnya merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya teman-teman yang tadinya mau menyampaikan aspirasi, mau menyampaikan unek-uneknya, akhirnya menjadi bias ketika sebuah gerakan itu di-engineeringoleh hal-hal yang, mohon maaf ya, yang DFK tadi," tuturnya.
(lom/dmi)