Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menerangkan proses pembuatan peta jalan (roadmap) dan aturan etika terkait kecerdasan buatan atau akal imitasi (artificial intelligence/AI) yang sedang digarap pemerintah sudah tahap finalisasi, dan ditargetkan rampung tahun ini.
"Diharapkan juga di tahun ini, tahun 2025 [selesai], karena, draftnya sudah final dan sudah berada di Kementerian Hukum sekarang. Tinggal harmonisasi," kata Nezar usai menjadi pembicara di Primakara University, di Denpasar, Bali, pada Jumat (31/10) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan, untuk roadmap dan aturan etika AI nantinya menjadi Peraturan Presiden (Pepres). Dia menerangkan roadmap dan aturan etika AI itu dua hal yang berbeda.
"Pemerintah telah membuat dua dokumen penting. Yang pertama peta jalan artificial intelligence yang nantinya akan menjadi peraturan presiden. Satu lagi, adalah peraturan presiden tentang etika artificial intelligence. Jadi ada dua dokumen ini yang nantinya akan memperkuat kerangka regulasi untuk pengembangan AI," ujarnya
Nezar menerangkan Indonesia butuh roadmap untuk mengembangkan AI. Selain itu, terkait sitausi terkini dan kemungkinan mencegah polemik ke depannya, Indonesia juga memerlukan aturan terkait etika AI.
Pemerintah, kata dia, tak ingin Indonesia hanya menjadi pengguna atau konsumen teknologi AI.
"Tapi secara umum saya bisa katakan bahwa tujuannya cukup jelas. Tujuannya tidak ingin energi Indonesia itu hanya sebagai user dalam AI, dalam pengembangan AI. Jangan cuma jadi pasar, jangan hanya menjadi market buat AI global. Kita harus menjadi pemain," ujarnya.
"Kenapa? Karena potensi kita luar biasa. Seperti saya sebutkan tadi, di Asia Tenggara saja kita menyumbang 40 persen untuk pertumbuhan ekonomi digital. Jadi kalau kita enggak siapkan talenta digital kita, untuk menguasai teknologi baru seperti Artificial intelligence, kita tahu apa yang terjadi nantinya, karena ada beberapa hal yang harus kita catat," imbuh sosok yang pernah meniti karier sebagai jurnalis itu.
Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan roadmap AI masuk tahap finalisasi dan sudah dikirimkan ke Kementerian Seketaris Negera (Kemensetneg). Menurut dia roadmap ini nantinya akan menjadi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
"Inilah yang kemarin kita kirimkan ke Kementerian Setneg untuk menjadi PP dan Perpres, yang pertama terkait PP roadmap AI. Kemudian, juga yang terkait dengan kecerdasan AI, khususnya di bidang etika dan juga keamanan," kata Meutya usai menjadi pembicara kuliah umum di Kampus Universitas Udayana, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (28/8).
(kdf/kid)