Komdigi Ancam Blokir Cloudflare, Apa Alasannya?

CNN Indonesia
Sabtu, 22 Nov 2025 09:15 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengancam bakal memblokir layanan internet global, Cloudflare. Apa alasannya"
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengancam bakal memblokir layanan internet global, Cloudflare. (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengancam bakal memblokir layanan internet global, Cloudflare. Apa alasannya"

Coudflare menjadi salah satu dari 25 penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang dikirimkan surat agar segera memenuhi kewajiban pendaftaran PSE. Komdigi menyebut pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tapi instrumen penting di dalam ekosistem digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia, serta melindungi masyarakat di dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab," ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar pada Senin (17/11).

Selain itu, Alex juga mengungkap bahwa Cloudflare banyak digunakan sebagai infrastruktur judi online (judol).

Berdasarkan sampel 10.000 situs judol yang diproses antara 1 dan 2 November 2025, lebih dari 76 persen di antaranya menggunakan layanan Cloudflare, termasuk penyamaran alamat IP dan percepatan transfer domain untuk menghindari pemblokiran konten.

Oleh karena itu, Komdigi meminta Cloudflare untuk segera melakukan pendaftaran PSE, untuk mempermudah koordinasi penanganan judol.

Kewajiban untuk mendaftarkan PSE, diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (PM Kominfo 5/2020) tentang Operator Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Berdasarkan Pasal 2 dan 4 Peraturan tersebut, semua operator PSE Lingkup Privat, baik domestik maupun asing, wajib mendaftarkan platform mereka sebelum mengoperasikannya.

"Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab. Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan terhadap konten terlarang seperti judol jadi lebih sulit dilakukan," jelas Alex.

Alex mengaku pihaknya sudah menyampaikan kepada Cloudflare mengenai temuan tingginya jumlah IP situs judi online yang berada di perusahaan tersebut. Komdigi juga telah memanggil Cloudflare untuk meminta klarifikasi dan komitmen untuk mendaftar segera sebagai PSE Lingkup Pribadi.

Jika platform mengabaikan pemberitahuan dan tetap gagal mendaftar, platform tersebut dapat menghadapi sanksi administratif, termasuk penghentian akses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Komdigi menegaskan bahwa ruang kolaborasi selalu terbuka bagi platform global selama mereka menunjukkan itikad baik terkait kepatuhan dan perlindungan masyarakat digital.

(wpj/dmi)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER