Inggris menyita 42 Bitcoin dan sejumlah aset kripto dari peretas terkemuka, Joseph James O'Connor. Nilai total aset yang disita mencapai sekitar 4,1 juta poundsterling atau setara Rp90 miliar lebih.
O'Connor merupakan hacker terkenal yang biasa meretas akun tokoh-tokoh terkenal. Korbannya tak main-main, mulai dari mantan Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Barrack Obama, hingga miliarder seperti Elon Musk, Jeff Bezos, dan Bill Gates.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini mencuat pada tahun 2020. Saat itu, James meretas setidaknya 130 akun Twitter, termasuk nama-nama besar di atas dan perusahaan ternama lainnya. Kasus ini pun jadi sorotan global, karena daftar korbannya tak main-main.
Peretasan tersebut merupakan bagian dari skema penipuan Bitcoin yang menggunakan akun selebriti untuk menipu orang agar mengirimkan kripto sebagai imbalan. Dalam aksinya, ia menjanjikan orang-orang atau organisasi terkenal tersebut akan menggandakan jumlahnya untuk tujuan amal. Cuitan dari akun-akun yang diretas tersebut diperkirakan dilihat setidaknya 350 juta kali.
Aksinya pun ketahuan dan ia harus berurusan dengan hukum. Atas aksinya itu, O'Connor kemudian dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara oleh pengadilan Amerika Serikat.
Namun, hukuman itu bukan satu-satunya yang ia terima. Terkini, Layanan Penuntutan Kerajaan Inggris (Crown Prosecution Service) telah mengkonfirmasi bahwa mereka telah memperoleh Perintah Pemulihan Sipil untuk menyita 42 Bitcoin dan kripto lainnya yang diperoleh O'Connor dari skema tersebut.
Kriptonya bernilai sekitar 4,1 juta poundsterling atau sekitar Rp90 miliar lebih. Sementara, nilai Bitcoin saja kini sudah melebihi US$4 juta atau setara Rp66,6 miliar.
"Kami dapat memanfaatkan sepenuhnya kewenangan yang tersedia bagi kami untuk memastikan bahwa bahkan ketika seseorang tidak dihukum di Inggris," kata Adrian Foster, Jaksa Penuntut Umum Utama Divisi Hasil Kejahatan CPS, Senin (17/11), melansir Forbes.
"Kami tetap dapat memastikan bahwa mereka tidak mendapatkan keuntungan dari kejahatan yang mereka lakukan," lanjutnya.
(wpj/dmi)