Kemenkomdigi Raih OPSI KIPP 2025 Berkat Inovasi Layanan Publik Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menerima penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) KIPP Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi dan inovasi dalam mendorong transformasi layanan publik berbasis digital, khususnya melalui penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP), pengembangan talenta digital, serta dukungan infrastruktur dan keamanan digital sebagai bagian dari arah GovTech nasional dan reformasi birokrasi.
Apresiasi itu diterima langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di dalam gelaran OPSI KIPP 2025 Kantor Kemenpan RB, Senin (15/12).
"Penguatan Mal Pelayanan Publik terus menunjukkan kemajuan nyata dalam menghadirkan layanan pemerintah yang lebih ringkas, transparan, dan terintegrasi, sejalan dengan arah GovTech nasional dan reformasi pelayanan publik lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," kata Meutya.
Menurut Meutya, MPP memperlihatkan integrasi berbagai layanan strategis, termasuk layanan kesehatan, perizinan, dan administrasi kependudukan ke dalam satu ekosistem pelayanan yang semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, Kementerian Komdigi juga mendorong penguatan Digitalent Mobile sebagai platform pembelajaran talenta digital berbasis gawai.
"Inisiatif ini memperkuat kesiapan SDM digital aparatur dan masyarakat, sebagai fondasi utama keberhasilan transformasi layanan publik, termasuk di Mal Pelayanan Publik," ujarnya.
Lebih jauh, Meutya juga menyampaikan apresiasi atas penghargaan OPSI KIPP 2025. Baginya, penerima penghargaan baik dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah menghadirkan inovasi pelayanan publik berdampak nyata.
Inovasi-inovasi tersebut dinilai menjadi contoh praktik baik dalam mendorong percepatan transformasi layanan publik berbasis digital di berbagai daerah.
"Melalui penghargaan ini juga, MPP memperlihatkan kuatnya kolaborasi pusat dan daerah dalam menyatukan berbagai layanan dalam satu ekosistem pelayanan, memperkuat prinsip no wrong door policy serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi yang semakin modern dan responsif," tutur Meutya.
Kementerian Komdigi memastikan akan tetap mendukung pengembangan Mal Pelayanan Publik melalui penguatan infrastruktur digital, integrasi layanan pemerintah berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta perlindungan data dan keamanan siber yang menjadi perwujudan komitmen berkelanjutan.
(rea/rir)