Ikuti Langkah RI-Australia, Negara Ini Mau Batasi Medsos Buat Anak

CNN Indonesia
Rabu, 04 Feb 2026 16:05 WIB
Ilustrasi. Spanyol berencana melarang medsos untuk anak di bawah 16 tahun, menerapkan verifikasi usia ketat, dan menjadikan penyebaran konten ilegal sebagai tindak pidana. (Foto: iStock/SeventyFour)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Spanyol berencana melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun serta mewajibkan platform digital menerapkan sistem verifikasi usia yang ketat.

Langkah ini mengikuti kebijakan serupa yang telah diterapkan Australia dan tengah dipertimbangkan sejumlah negara lain, termasuk Indonesia.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez menegaskan kebijakan tersebut bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif ruang digital yang tidak aman.

"Anak-anak kita terpapar pada ruang yang tidak pernah dimaksudkan untuk mereka jelajahi sendirian. Ruang yang dipenuhi dengan kecanduan, pelecehan, pornografi, manipulasi, dan kekerasan," ujar Sánchez saat berbicara pada KTT Pemerintah Dunia di Dubai, mengutip CNN, Selasa (3/2).

Ia menegaskan pemerintah tidak akan lagi membiarkan kondisi tersebut berlanjut. 'Kami tidak akan lagi menerima hal itu, kami akan melindungi mereka dari Wild West digital'.

Dalam kesempatan itu, Sánchez juga mengumumkan rencana pengajuan undang-undang baru yang akan menjadikan eksekutif perusahaan media sosial, bertanggung jawab secara pidana apabila gagal menghapus konten ilegal atau ujaran kebencian di platform mereka.

Aturan tersebut juga akan memberikan sanksi kepada individu maupun platform yang memperluas penyebaran konten ilegal, termasuk melalui algoritma.

"Kami akan menjadikan manipulasi algoritma dan penyebaran konten ilegal sebagai tindak pidana baru. Penyebaran kebencian harus memiliki konsekuensi," kata Sánchez.

Proses pengesahan undang-undang ini dijadwalkan dimulai pekan depan. Selain itu, pemerintah Spanyol mengusulkan pengembangan sistem 'jejak kebencian dan polarisasi' untuk melacak serta mengukur sejauh mana platform digital memperburuk perpecahan sosial dan memperkuat kebencian.

Australia sebelumnya menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada Desember lalu.

Kebijakan tersebut melarang akses ke sepuluh platform utama, termasuk Facebook, TikTok, Instagram, Snapchat, dan X. Inggris juga tengah mempertimbangkan kebijakan serupa.

Sementara itu, Prancis dan Denmark telah mengumumkan rencana untuk mencegah anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial.

Presiden Prancis Emmanuel Macron bahkan menyatakan keinginannya untuk mempercepat proses hukum, agar larangan tersebut dapat berlaku mulai awal tahun ajaran baru pada September mendatang.

Di tingkat regional, negara-negara Eropa mulai mengambil sikap lebih tegas terhadap perusahaan media sosial. Sánchez mengungkapkan bahwa Spanyol telah bergabung dengan lima negara Eropa lainnya yang berkomitmen menerapkan regulasi media sosial yang lebih ketat, cepat, dan efektif.

Kelompok tersebut dijadwalkan menggelar pertemuan perdana dalam waktu dekat untuk mengoordinasikan penegakan aturan lintas negara.

"Ini adalah pertempuran yang jauh melampaui batas-batas negara mana pun," tutup Sánchez.

(wpj/dmi)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK