WNA Iran Diduga Curi File Rahasia Google

CNN Indonesia
Selasa, 24 Feb 2026 18:00 WIB
Dua orang mantan pegawai Google digugat karena diduga mencuri file rahasia dagang perusahaan dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.
Ilustrasi. Dua orang mantan pegawai Google digugat karena diduga mencuri file rahasia dagang perusahaan dengan ancaman penjara hingga 20 tahun. Arsip Google
Jakarta, CNN Indonesia --

Dua orang mantan pegawai Google digugat karena diduga mencuri file rahasia dagang perusahaan dengan ancaman penjara hingga 20 tahun jika terbukti bersalah.

Dua mantan insinyur Google didakwa atas dugaan pencurian rahasia dagang terkait prosesor Tensor milik perusahaan untuk ponsel Pixel. Suami dari salah satu insinyur tersebut juga diduga terlibat dalam kasus ini.

Ketiga orang yang semuanya warga negara Iran ini didakwa atas 14 tuduhan kejahatan konspirasi, pencurian rahasia dagang, dan penghancuran bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samaneh Ghandali (41) adalah insinyur hardware di Google di Silicon Valley, dan saudarinya, Soroor Ghandali (32) adalah pegawai magang sebelum keduanya bergabung dengan perusahaan teknologi lain.

Suami Samaneh, Mohammadjavad Khosravi (40) melamar berkali-kali di Google tetapi tidak diterima, dan bekerja di perusahaan teknologi lain.

Ketiga orang tersebut ditangkap pada Kamis (19/2) dan langsung dibawa ke hadapan pengadilan federal di San Jose, California. Jika dinyatakan bersalah atas tuduhan tersebut, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara minimal 20 tahun.

"Kami telah memperkuat langkah-langkah pengamanan untuk melindungi informasi rahasia kami dan segera memberitahukan pihak berwenang setelah menemukan insiden ini," kata José Castañeda, juru bicara Google dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Bloomberg.

"Indictments hari ini merupakan langkah penting menuju pertanggungjawaban, dan kami akan terus bekerja untuk memastikan rahasia dagang kami tetap aman," tambahnya.

Seorang pengacara untuk para terdakwa di kantor pengacara publik tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar di luar jam kerja normal.

Menurut dakwaan, saat bekerja di Google, Samaneh Ghandali mengirim lebih dari 300 berkas, termasuk rahasia dagang perusahaan, ke aplikasi komunikasi pihak ketiga yang berbasis di luar AS.

Sementara itu, Soroor Ghandali mengirim 34 berkas, juga termasuk rahasia dagang, dengan cara yang sama.

Jaksa penuntut mengklaim bahwa ketiga orang tersebut bermaksud memberikan rahasia dagang kepada pihak ketiga. Namun, dakwaan tersebut tidak menjelaskan apakah hal itu terjadi terjadi atau tidak.

Menurut dakwaan, sistem keamanan internal Google mendeteksi unduhan berkas oleh kedua saudara perempuan tersebut dan memberitahukan hal ini kepada FBI.

(lom/mik)


[Gambas:Video CNN]