Menkomdigi Beber 'Dosa' Meta di Indonesia Sampai Harus Kena Sidak
Inspeksi mendadak yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke kantor Meta, induk dari WhatsApp, Facebook, dan Instagram, pada Rabu sore (4/3) bukan tanpa alasan. Ada sejumlah 'dosa' yang dilakukan platform-platform di bawah Meta sampai akhirnya Komdigi melakukan sidak.
Menkomdigi Meutya Hafid, dalam pernyataan di konferensi pers usai sidak, mengungkap ada sejumlah catatan serius yang menjadi dasar sidak tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalnya, Komdigi mengungkap tingkat compliance Meta terhadap regulasi Indonesia masih sangat rendah.
"Sejauh ini tingkat compliance platform Meta terhadap regulasi Indonesia berapa persen? Di bawah 30 persen," ujar Meutya Hafid, dalam konferensi pers, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
Angka ini menjadi alarm serius, mengingat Indonesia adalah pasar digital besar dengan ratusan juta pengguna internet.
Selain itu, Meutya juga mengungkap bahwa perusahaan milik Mark Zuckerberg ini kurang transparansi terkait cara algoritma dan moderasi konten mereka di Indonesia.
Padahal, ia mengungkap bahwa salah satu komitmen Meta di Indonesia adalah keterbukaan algoritma dan moderasi konten. Komdigi juga mempertanyakan jumlah dan efektivitas pengawas konten yang menangani disinformasi di Indonesia.
"Tadi belum bisa dijawab ada berapa sebetulnya yang melakukan pengawasan terhadap konten-konten disinformasi," katanya.
Bukan hanya itu, politikus Partai Golkar tersebut juga mengungkap bahwa masih banyak disinformasi yang bertebaran di platform media sosial milik Meta. Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah disinformasi mengenai kesehatan.
Ia menyebut, pemerintah menerima banyak laporan dari kalangan medis terkait dampak nyata informasi keliru yang beredar di media sosial.
"Dan ini kami banyak sekali menerima komplain, masukan dari dokter-dokter dan mereka yang bergerak di sektor kesehatan terkait misinformasi yang berakibat terhadap hilangnya nyawa anak-anak dan masyarakat," lanjutnya.
Selain isu kesehatan, pemerintah juga menyoroti konten yang berkaitan dengan gerakan anti-vaksin yang dinilai menjadi bagian dari ekosistem disinformasi.
"Salah satunya yang kami lihat atau laporan-laporan temuan yang kami lihat adalah itu," ungkap Meutya.
Berbagai platform Meta juga disorot karena tingginya laporan penipuan digital. Laporan Reuters pada November lalu mengungkap bahwa 10 persen atau sekitar US$16 miliar (setara Rp266 triliun) dari pendapatan Meta merupakan hasil penipuan digital.
Dokumen yang diperoleh Reuters menunjukkan bahwa perusahaan milik Mark Zuckerberg itu selama tiga tahun terakhir gagal mengidentifikasi dan menghentikan gelombang iklan bermasalah itu ke miliaran pengguna Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Skema penipuan beragam, mulai dari e-commerce dan investasi, judi online, serta penjualan produk medis terlarang.
"Disinformasi kedua yang paling banyak adalah kejahatan digital, termasuk scamming, penipuan-penipuan digital yang juga menjadi salah satu yang terbanyak laporan-laporannya," ungkapnya.
"Dan ini merugikan tidak hanya orang menengah tapi di level paling bawah," lanjutnya.
Selain isu kesehatan dan penipuan, Komdigi juga menyoroti konten yang memicu polarisasi sosial. Hal ini dinilai berpotensi merusak persatuan dan nilai demokrasi.
"Polarisasi yang kemudian berujung kepada kebencian satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lain," jelas Meutya.
Saat ditanya apakah sidak ini bentuk teguran atau akan berlanjut ke tindakan lain, Komdigi menyatakan masih menunggu komitmen resmi dari Meta.
"Menunggu komitmen-komitmen dari Meta untuk disampaikan kepada tim pendukung," tutup Meutya.
Namun, Komdigi tetap memberikan timeline dan target kepada Meta untuk menunjukkan bahwa sidak ini bukan sekadar simbolik, melainkan peringatan serius agar Meta meningkatkan kepatuhan dan tanggung jawabnya di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Meta menyatakan akan menindaklanjuti masukan tersebut.
"Kami sudah memberikan komitmen untuk menindaklanjuti apa yang tadi sudah dibicarakan dan sudah disampaikan oleh Ibu Menteri," kata Kepala Kebijakan Publik Meta Berni Moestafa.
[Gambas:Video CNN]

