Komdigi Beri Peringatan ke TikTok dan Roblox Terkait PP Tunas

CNN Indonesia
Selasa, 31 Mar 2026 05:15 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital memberi surat peringatan kepada TikTok dan Roblox karena belum patuh pada regulasi perlindungan anak.
Kementerian Komunikasi dan Digital memberi surat peringatan kepada TikTok dan Roblox karena belum patuh pada regulasi perlindungan anak. (CNN Indonesia/Wisga Putra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan surat peringatan kepada platform TikTok dan Roblox karena dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan dalam implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Langkah ini menjadi bagian dari penegakan aturan perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan, kedua platform tersebut masuk dalam kategori yang belum sepenuhnya patuh, meski dinilai masih menunjukkan sikap kooperatif.

"Ini adalah platform TikTok dan juga Roblox dan kepada keduanya pemerintah hari ini mengeluarkan surat peringatan," kata Meutya dalam keterangan resmi, Senin (30/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan ragu meningkatkan sanksi apabila keduanya tidak segera menunjukkan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku.

"Jika selanjutnya kedua platform ini belum juga menunjukkan kepatuhan secara penuh, maka pemerintah akan menyesuaikan untuk juga melakukan surat panggilan kepada kedua platform tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, Komdigi juga mengungkap adanya pelanggaran yang dilakukan oleh platform lain, yakni Meta dan Google, yang telah dipanggil untuk proses sanksi administratif.

"Kami juga mencatat ada dua entitas bisnis yang tidak mematuhi hukum yaitu Meta yang menaungi FB, IG, dan Thread serta Google yang menaungi YouTube. Keduanya telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia yaitu Permen nomor 9 tahun 2026 sebagai turunan dari PP Tunas," katanya.

Sebaliknya, pemerintah mencatat ada platform yang telah mematuhi aturan, yakni Platform X dan Bigolive, yang telah menerapkan pembatasan usia pengguna.

"Pantauan kami terhadap dua hari dari implementasi PP Tunas dan aturan turunannya, ada dua platform yang patuh yaitu Platform X dan juga Bigolive yang telah menjalankan kepatuhan untuk menunda usia anak bagi user 16 tahun ke atas," paparnya.

Meutya menegaskan, pemerintah akan memprioritaskan kerja sama dengan platform yang menghormati regulasi di Indonesia, terutama dalam upaya perlindungan anak.

"Kami akan fokus untuk bekerjasama dengan platform yang memiliki etikat untuk menghormati Indonesia dan tidak hanya sebagai pasar digital tapi juga komit terhadap perundangan dan juga produk hukum di Indonesia dalam rangka melakukan pelindungan anak, jalan yang memang telah dipilih negara yaitu menunda hingga anak siap," katanya.

Ia juga menyoroti bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis, mengingat Indonesia memiliki jumlah pengguna media sosial yang besar, termasuk anak-anak di bawah usia 16 tahun.

"Mengingat kebijakan ini merupakan langkah besar bagi Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna media sosial terbesar di dunia dengan jumlah anak di bawah 16 tahun yaitu sekitar 70 juta. Pemerintah juga memahami bahwa ini bukan langkah 1-2 hari tapi pemerintah meyakini bahwa ini langkah yang tepat dengan arah yang tepat aturan serupa juga dilakukan di banyak negara lainnya termasuk di Asia, Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah dan juga negara-negara lainnya. Untuk itu kami mengajak seluruh orang tua dan juga anak-anak untuk ikut mengawal, mengawasi, menegur platform yang menolak kepatuhan ini," paparnya.

Selain itu, ia mengakui bahwa perubahan kebijakan ini juga menuntut perubahan perilaku masyarakat dalam penggunaan platform digital.

"Kami paham ini tidak mudah, Indonesia memang negara yang paling aktif di ruang digital dengan rata-rata penggunaan scrolling yaitu 7-8 jam per hari. Ini bukan hanya kebijakan baru, ini perubahan kebiasaan, perubahan perilaku, perubahan cara-cara yang memerlukan upaya, waktu dan tenaga. Termasuk upaya melawan adiksi yang mungkin tidak mudah, tidak nyaman baik bagi anak maupun bagi orang tua."

(tim/isn) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]