Komdigi Pantau Ketat Roblox dan Youtube, Belum Patuh 100% PP Tunas

CNN Indonesia
Rabu, 15 Apr 2026 09:15 WIB
Menkomdigi menyoroti kepatuhan Roblox dan Youtube pada PP Tunas yang disebut belum menyeluruh.
Menkomdigi menyoroti kepatuhan Roblox dan Youtube pada PP Tunas yang disebut belum menyeluruh. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan platform YouTube dan Roblox masih dalam pemantauan ketat karena belum memenuhi aturan perlindungan anak dalam PP Tunas secara menyeluruh.

"Secara formal sanksi sudah ditegakkan kepada YouTube dengan memberikan teguran pertama. Kita masih menunggu respons untuk langkah-langkah yang dilakukan YouTube," ujar Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meutya menyoroti adanya ambiguitas pada penyesuaian tampilan batas usia di YouTube yang masih menggunakan kata "mungkin". Ia menegaskan bahwa dalam aturan hukum di Indonesia, kepatuhan harus bersifat pasti.

Kondisi serupa terjadi pada platform gim Roblox. Meski telah melakukan penyesuaian fitur secara global, pemerintah menemukan masih adanya celah yang memungkinkan anak di bawah usia 16 tahun berkomunikasi dengan orang asing.

Hal ini menjadi alasan kuat pemerintah belum dapat menerima proposal kepatuhan Roblox.

"Kita masih menemukan bahwa adjustment tersebut membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal. Ini yang sangat dituntut orang tua di Indonesia untuk diperketat. Jadi, kami belum dapat menerima bahwa Roblox telah mematuhi PP Tunas," jelasnya.

Di sisi lain, Komdigi memberikan apresiasi kepada TikTok yang dinilai paling progresif.

Platform ini telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada pemerintah terkait implementasi PP Tunas dan aturan turunannya.

Selain itu, TikTok juga telah mempublikasikan batas usia minimum pengguna, yakni 16 tahun, melalui halaman pusat bantuan.

TikTok juga satu-satunya platform yang melaporkan jumlah akun anak yang telah diblokir sebagai pemenuhan kepatuhan.

Meutya berharap langkah ini diikuti oleh platform lain untuk segera menyampaikan data penanganan serupa.

Selain TikTok, sejumlah platform lain seperti X, BigoLive, serta grup Meta (Instagram, Facebook, Threads) juga dilaporkan telah menyerahkan komitmen kepatuhan mereka kepada pemerintah.

"Ini menjadi langkah awal kemenangan bagi publik Indonesia, anak-anak yang di bawah 16 tahun yang berjumlah 70 juta serta khususnya orang tua," tutur Meutya.

(lom/fea) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]