Komdigi: 6,8 Juta Nomor HP Registrasi Biometrik Rekam Wajah

CNN Indonesia
Kamis, 16 Jul 2026 11:16 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap 6,8 juta masyarakat telah registrasi SIM card baru dengan verifikasi wajah.
Menkomdigi Meutya Hafid megungkap 6,8 juta masyarakat telah registrasi SIM card baru dengan verifikasi wajah. (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap sebanyak 6,8 juta masyarakat sudah melakukan registrasi SIM card baru dengan verifikasi wajah.

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan data tersebut merupakan total sejak kebijakan ini diuji coba pada Januari hingga penerapan secara resmi pada 1 Juli kemarin.

"Dalam Januari sampai Juli ini, sudah 6,8 juta masyarakat yang melakukan registrasi biometrik ini dan ini juga mengajak di sini untuk membantu, sehingga nomor-nomor itu nanti dikenali milik siapa dengan cara yang bertanggung jawab," kata Meutya dalam OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7), melansir Detik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Registrasi biometrik dilakukan melalui pencocokan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Berbeda dengan perbankan, operator seluler tidak diperkenankan menyimpan data biometrik pelanggan.

Registrasi nomor HP baru menggunakan teknologi verifikasi wajah ini jadi salah satu upaya memperkuat identitas pelanggan seluler, sekaligus mencegah berbagai tindak kejahatan siber hingga mempersempit praktik judi online.

Menurut Meutya, pemerintah ingin memastikan setiap nomor seluler benar-benar terhubung dengan pemilik identitas yang sah.

Ia mengatakan bahwa kebocoran data yang terjadi dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir masih dimanfaatkan pelaku kejahatan digital hingga saat ini. Akibatnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat berpotensi digunakan pihak lain tanpa diketahui pemiliknya.

Ia pun mengajak masyarakat agar segera melakukan registrasi biometrik pada operator seluler masing-masing agar penyalahgunaan identitas dapat diminimalkan.

Registrasi SIM Card dengan verifikasi wajah atau biometrik merupakan pengembangan aturan sebelumnya yang pengaktifan nomor HP menggunakan data NIK dan nomor kartu keluarga (KK).

(dmi) Add as a preferred
source on Google