Komdigi Soal Ongkos Biometrik Jadi Beban Opsel: Semoga Ada Keringanan

CNN Indonesia
Jumat, 24 Jul 2026 14:00 WIB
Komdigi mengajukan permohonan keringanan biaya verifikasi wajah Rp3.000 untuk registrasi SIM biometrik demi keamanan masyarakat.
Komdigi mengajukan permohonan keringanan biaya verifikasi wajah Rp3.000 untuk registrasi SIM biometrik demi keamanan masyarakat. (Foto: CNN Indonesia/Adi ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan pihaknya telah mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait ongkos verifikasi wajah sebesar Rp3.000 yang dibebankan kepada operator seluler setiap kali registrasi kartu SIM dengan biometrik dilakukan.

Komdigi berharap ada keringanan yang bisa diberikan, karena proses verifikasi wajah ini bukan sekadar bisnis tetapi bertujuan untuk memberikan keamanan kepada masyarakat.

"Kami sudah bersurat kepada Kemdagri untuk ada keringanan, karena ini kan juga pada ujungnya untuk memberikan keamanan masyarakat. Jadi bukan hanya dilihat dari bisnisnya saja, tapi memang ada penugasan, perintah oleh negara untuk teman-teman operator melakukan biometrik dalam kerangka mengamankan masyarakat," ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik, Jakarta, Kamis (23/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pembicaraannya masih berlangsung, mudah-mudahan kita sama-sama di antara pemerintah dan operator seluler juga bisa kembali melakukan permohonan-permohonan untuk keringanan kepada instansi-instansi lain di luar Komdigi sambil kami juga terus berkoordinasi," imbuhnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir berharap Kemendagri memberikan respons positif atas permintaan keringanan tersebut. Ia menyebut pihaknya juga terus berkomunikasi dengan Kemendagri terkait hal ini.

"Kita berharap di bawah Rp1000," tutur Marwan, mengungkap angka yang diharapkan.

Registrasi Kartu SIM nomor HP baru wajib menggunakan face recognition per 1 Juli 2026.

Saat ini ongkos yang dikenakan untuk verifikasi wajah ke data Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) adalah Rp3.000. Angka ini dinilai memberatkan karena sangat timpang dari mekanisme verifikasi NIK dan nomor KK sebelumnya.

"Kita kemarin itu kan, kalau NIK dan Nomor KK itu, biayanya awalnya kan di-diskon Rp500 jadi Rp1.000 kan sekarang. Sekarang diskonnya sudah selesai, masa diskonnya. Tapi face recognition itu Rp3.000 biayanya," kata Marwan di sela acara Digital Ecosystem Alignment (DEAL) di Jakarta, Selasa (23/6).

Lebih lanjut, registrasi SIM card secara biometrik disebut sebagai langkah preventif agar setiap nomor seluler benar-benar terhubung dengan identitas pemiliknya.

Hingga 16 Juli 2026, Komdigi menerima lebih dari 30 ribu aduan terkait penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, pemerasan, dan berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.

"Melalui verifikasi biometrik, ruang penyalahgunaan identitas dalam registrasi SIM menjadi semakin sempit. Tujuannya agar setiap nomor seluler dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat semakin terlindungi," kata Meutya.

Merujuk data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), implementasi registrasi biometrik telah menjangkau lebih dari 10,03 juta pelanggan. Pemerintah bersama operator menargetkan perlindungan serupa dapat diperluas kepada seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.

(lom) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]