Tetangga RI Bakal Paksa Google, Meta, Dkk Bayar Perusahaan Media

CNN Indonesia
Selasa, 04 Agu 2026 16:15 WIB
Shot of an unrecognizable group of people social networking inside
Ilustrasi. Pemerintah Australia menaikkan denda untuk perusahaan teknologi yang gagal mencapai kesepakatan dengan perusahaan media. (Foto: Istockphoto/ PeopleImages)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Australia menaikkan pungutan yang akan dikenakan kepada perusahaan teknologi apabila gagal mencapai kesepakatan komersial dengan perusahaan media lokal terkait konten berita di platform mereka.

Pemerintah Australia pada Senin (3/7) mengumumkan tarif dalam skema News Bargaining Incentive dinaikkan menjadi 2,5 persen dari sebelumnya 2,25 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pungutan tersebut akan berlaku bagi perusahaan yang menyediakan layanan media sosial atau mesin pencari dengan skala signifikan di Australia dan memiliki pendapatan lokal lebih dari 250 juta dolar Australia atau sekitar US$175,7 juta.

Ketentuan itu akan mencakup perusahaan teknologi seperti Meta, Google, dan TikTok.

Pemerintah juga menghapus pengecualian bagi platform jejaring profesional. Dengan perubahan tersebut, LinkedIn turut masuk dalam cakupan aturan ini.

Namun nilai pungutan berbeda dari usulan sebelumnya. Pungutan hanya akan dihitung berdasarkan pendapatan iklan perusahaan teknologi, bukan seluruh pendapatan bisnis perusahaan-perubahan tersebut.

Asisten Bendahara Australia Daniel Mulino mengatakan perubahan dasar penghitungan itu ditujukan agar pungutan lebih terkait dengan bisnis periklanan perusahaan teknologi.

"Dasar pengenaan pungutan untuk News Bargaining Incentive adalah pendapatan iklan," kata Mulino kepada ABC Radio National, dikutip dari Reuters.

"Kami menaikkan tarif pungutan dari 2,25 menjadi 2,5 persen untuk memastikan jumlah keseluruhan uang yang diperoleh melalui kesepakatan antara platform-platform ini dan media kurang lebih tetap sama," lanjutnya.

Menurut Mulino, jumlah tersebut nantinya juga akan meningkat seiring kenaikan pendapatan iklan platform.

"Namun, hal ini akan lebih terhubung dengan bagian bisnis mereka tersebut," tuturnya.

Pemerintah Australia menyebut seluruh dana yang diperoleh dari pungutan itu akan disalurkan kepada sektor media berita untuk mendukung jurnalisme lokal.

Skema tersebut dirancang untuk mendorong perusahaan teknologi mencapai kesepakatan komersial dengan perusahaan media mengenai berita yang tersedia di platform mereka.

Perusahaan yang tidak mencapai kesepakatan dapat dikenai pungutan bernilai jutaan dolar.

Pemerintah Australia diperkirakan akan mengajukan rancangan aturan baru tersebut ketika parlemen kembali bersidang pada akhir bulan ini.

(lom)


[Gambas:Video CNN]