Meta Sepakat Bayar Rp320 Triliun Dalam Kasus Keamanan Anak di Medsos
Meta telah mencapai kesepakatan dengan sejumlah negara bagian Amerika Serikat senilai US$17 miliar (Rp302 triliun) dalam kasus keamanan pengguna anak di media sosial.
Selain itu, Meta juga diwajibkan untuk memasang sederet fitur keamanan anak di platform Instagram dan Facebook.
Kesepakatan yang diumumkan oleh Departemen Kehakiman California pada Rabu (26/8) ini mengakhiri tuntutan dari California dan sejumlah negara bagian AS lainnya yang menuduh Meta dengan sengaja membuat anak-anak kecanduan menggunakan platform-platform besutannya dan menutupi dampak buruknya.
"Kami telah mencapai kesepakatan dengan Meta yang akan membuat media sosial lebih aman bagi anak-anak kami dan membawa perubahan besar bagi anak-anak serta keluarga mereka," ungkap Jaksa Agung California Rob Bonta dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Politico, Rabu (26/8).
Menurut Kantor Bonta, ketentuan dalam kesepakatan ini mencakup perubahan besar pada Meta yang akan mengurangi risiko bahaya dari platform-platform besutannya. Perusahaan milik Mark Zuckerberg ini juga wajib membayar senilai US$17 miliar kepada negara-negara bagian AS dalam jangka waktu 10 tahun.
Sebagai bagian dari aturan terbaru ini, anak-anak hanya boleh mengakses platform Meta maksimal dua jam sehari. Akses ke aplikasi seperti Instagram dan Facebook akan diblokir otomatis dari tengah malam sampai jam 6 pagi, kecuali jika orang tua memberikan izin khusus.
Selain itu, pengguna anak tidak akan dapat menerima notifikasi antara jam 10 malam hingga 7 pagi maupun pada jam sekolah demi menjaga fokus mereka.
Kemudian, Meta juga wajib mengubah fitur aplikasinya supaya lebih ramah bagi mental anak. Mereka harus menyembunyikan jumlah like, serta melarang pemakaian filter beauty.
Anak-anak juga diberikan pilihan untuk menonaktifkan feed otomatis yang dirancang menggunakan algoritma supaya mereka betah berlama-lama berselancar di aplikasi media sosial.
Meta juga wajib melaporkan pelaksanaan aturan kepada auditor independen, sekaligus menerapkan metode verifikasi yang lebih ketat guna mengidentifikasi usia pengguna.
Menurut Meta, sebagian besar fitur anak juga akan tetap diterapkan selama periode 10 tahun yang sama.
Lebih lanjut, kesepakatan ini akan mengakhiri persidangan yang diajukan oleh California dan koalisi negara bagian lainnya di Pengadilan Oakland.
Melalui penyelesaian kasus ini, Meta menghindari kemungkinan hasil yang lebih merugikan jika juri menyatakan perusahaan bertanggung jawab atas masalah kesehatan mental pengguna anak di bawah umur akibat kecanduan menggunakan platformnya.
Kesepakatan ini juga membuat CEO Mark Zuckerberg tidak perlu bersaksi serta menghentikan pemeriksaan terhadap Bos Instagram Adam Mosseri yang dimulai pada Selasa (25/8).
Kesepakatan tersebut dinilai dapat memengaruhi hasil ratusan gugatan hukum lain yang masih berjalan.
Gugatan tersebut menuduh Meta, Snap, TikTok, dan Google merancang platform yang membuat ketagihan sehingga menyebabkan kecemasan, depresi, gangguan makan, hingga kematian akibat bunuh diri atau overdosis dalam beberapa kasus.
(nad/lom)