Tulus Santoso: Kalau Mau Penyiaran Relevan, Regulasi Perlu Disesuaikan

TIM | CNN Indonesia
Sabtu, 12 Sep 2026 11:35 WIB
Gedung KPI Pusat Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat. CNNIndonesia/Adi Maulana Ibrahim
Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso menilai regulasi penyiaran perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan perubahan perilaku audiens. (Foto: CNN Indonesia/Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso menilai regulasi penyiaran perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan perubahan perilaku audiens.

Hal itu disampaikan Tulus dalam diskusi RUU Penyiaran yang digelar Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP), Jumat (11/9).

Menurutnya, UU Penyiaran 2002 belum menjangkau konten audiovisual yang didistribusikan melalui internet atau OTT, padahal konsumsi publik terhadap platform digital terus meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Regulator di negara-negara lain sudah mengatur konten audiovisual yang didistribusikan melalui internet, jadi sudah waktunya kita juga punya kedaulatan untuk menata konten yang sama," ujar Tulus.

Tulus mengapresiasi rencana perluasan kewenangan KPI dalam draft revisi UU Penyiaran. Namun, ia menegaskan tidak semua konten internet perlu berada di bawah KPI.

"Tentu yang dibutuhkan bukan perluasan kewenangan tanpa batas, melainkan redefinisi objek regulasi, diferensiasi kewajiban, dan pembagian kewenangan yang jelas antarregulator," tegasnya.

(asa)
placeholder