Komdigi: TikTok Blokir 9 Juta Akun Anak, Instagram Baru 85 Ribu
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap platform media sosial TikTok kini sudah memblokir hingga 9 juta akun pengguna di bawah 16 tahun. Angka ini meningkat dari yang sebelumnya hanya 4 juta akun.
Sementara, Meta melaporkan bahwa mereka telah memblokir sekitar 85 ribu akun pengguna di bawah 16 tahun di Instagram, dan 99 ribu akun di Facebook. Selain itu, sekitar 22,5 juta akun anak juga sudah dialihkan ke fitur Teen Account.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan angka penonaktifan akun merupakan salah satu indikator kemajuan, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.
"Yang kita lihat bukan hanya berapa banyak akun yang dinonaktifkan. Yang lebih penting adalah apakah platformnya berubah menjadi lebih aman bagi anak. Karena itu, kita juga melihat perubahan fitur, desain layanan, serta bagaimana platform mengurangi risiko bagi penggunanya," kata Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/10).
Meski Facebook dan Instagram sudah menerapkan fitur Teen Account, Komdigi masih mengategorikan kedua media sosial tersebut sebagai platform berisiko tinggi. Meutya menilai bahwa fitur tersebut masih perlu diperkuat untuk menjawab tujuh kategori risiko yang menjadi perhatian pemerintah, yakni risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.
Komdigi bersama tim pakar selanjutnya akan memperjelas indikator dari tujuh kategori risiko tersebut. Langkah ini ditujukan untuk memberikan acuan yang lebih konkret bagi platform dalam melakukan mitigasi dan menurunkan tingkat risiko layanannya.
Pemerintah juga menekankan bahwa tanggung jawab platform tidak berhenti pada pembatasan akun dan penyediaan fitur keamanan. Edukasi kepada anak dan orang tua merupakan bagian penting dari pelindungan.
Lihat Juga :HARI ANAK NASIONAL Urgensi Pembatasan Anak di Ruang Digital Lewat PP Tunas |
"Platform bisa menyediakan fitur pengawasan orang tua, tetapi kalau orang tua tidak mengetahui fitur itu ada atau tidak memahami cara menggunakannya, perlindungannya tidak akan optimal. Karena itu, edukasi juga menjadi kewajiban yang penting," jelas Meutya.
Pemerintah juga meminta Meta menyampaikan laporan mengenai penanganan akun anak pada platform Threads. Hingga evaluasi enam bulan dilakukan, pemerintah masih menunggu laporan mengenai penonaktifan akun maupun langkah mitigasi risiko bagi pengguna anak pada platform tersebut.
(lom/dmi)