Kisruh Tunggakan BHP Frekuensi 2,3 GHz
Bagikan:
Kominfo berencana mengeluarkan SK Pencabutan Lisensi frekuensi radio 2,3 GH milik PT Internux (Bolt), PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Jasnita Telekomindo yang telah menunggak sejak tahun 2016 dan 2017.