
Kontroversi Pemblokiran Situs Islam
Kominfo melakukan pemblokiran terhadap 22 situs media Islam yang dianggap mengajarkan paham radikal, atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT). Namun tindakan ini, menimbulkan sikap pro dan kontra di tengah masyarakat.